JAKARTA, GEMADIKA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, kembali mendapatkan insentif fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp11,64 miliar sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mereka dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem dan menurunkan angka stunting.

Penghargaan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024 mengenai Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat.

Penyerahan insentif ini berlangsung dalam sebuah acara yang diadakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Rabu (4/9/2024) dan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin.

“Dana ini akan kami manfaatkan untuk terus mendukung program penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting di Kabupaten Nagan Raya. Insya Allah, ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat kita,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, dalam sambutannya.

Baca juga :  Kebakaran Dahsyat Palisades Mengamuk, 5 Tewas dan 150.000 Warga Los Angeles Mengungsi

Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh perangkat daerah, Tim Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten, Tim Percepatan Penurunan Stunting, serta berbagai pihak lainnya yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.

“Semoga penghargaan ini semakin memperkuat semangat dan upaya kita dalam mengatasi berbagai permasalahan di daerah,” tambah Pj Bupati Fitriany. Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Nagan Raya untuk terus konsisten melaksanakan strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat ekstrem, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan ekstrem.

“Saya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan intervensi spesifik dan sensitif guna mencegah dan menangani kasus stunting,” tutup Pj. Bupati Fitriany Farhas.

Baca juga :  Auto Inspiratif! Babinsa Turun Langsung Bantu Petani Panen Cabai di Nagan Raya AcehDraft

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah, menjelaskan bahwa insentif fiskal ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap kinerja realisasi anggaran belanja untuk penanganan kemiskinan ekstrem, kepatuhan pemerintah daerah dalam penggunaan dan verifikasi data, serta kinerja kelembagaan penanggulangan kemiskinan.

“Insentif fiskal yang diterima Nagan Raya terdiri dari Rp5.720.069.000 untuk kategori Pemerintah Daerah Berkinerja Baik dalam Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, dan Rp5.920.882.000 untuk Kategori Kinerja Penurunan Stunting,” rinci Rahmattullah.

Sebagai informasi, total alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat mencapai Rp3,1 triliun yang diberikan kepada 322 daerah di seluruh Indonesia. (Rahmat. P. Ritonga)