Gemadika.com

The New Spirit

#JAKARTA

Kejagung Selidiki Dugaan Praktik Lancung Tata Kelola Sawit 2015–2024, Singgung Era Menteri Siti NurbayaJAKARTA, GEMADIKA.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan dugaan praktik lancung dalam tata kelola kebun dan industri kelapa sawit pada periode 2015 hingga 2024. Berdasarkan rentang waktu tersebut, perkara ini bersinggungan dengan masa jabatan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2014–2019, Siti Nurbaya Bakar. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan bahwa penyidikan perkara tersebut telah dimulai sejak tahun lalu. Dalam proses penyidikan, jaksa telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah Siti Nurbaya Bakar, serta lima lokasi lainnya yang mencakup instansi pemerintah dan pihak swasta. “Itu adalah penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit. [Kasusnya] tidak baru-baru amat,” ujar Syarief kepada awak media, Jumat (30/1/2026). Meski demikian, Syarief menegaskan bahwa hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan terhadap Siti Nurbaya maupun pihak-pihak lain yang menjadi sasaran penggeledahan. Ia juga belum menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan Siti Nurbaya dalam perkara tersebut, termasuk apakah yang bersangkutan menandatangani kebijakan atau keputusan terkait alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit. Namun demikian, Kejagung telah memeriksa sekitar 10 hingga 20 orang saksi untuk mendalami perkara ini. Ke depan, Siti Nurbaya Bakar dijadwalkan akan dimintai keterangan sebagai saksi. Syarief juga memastikan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang dikenakan pencegahan ke luar negeri dalam perkara dugaan praktik lancung tata kelola sawit tersebut. Kejagung menegaskan penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan kebun dan industri sawit di Indonesia.

Jakarta
4 bulan yang lalu
1 15 16 17 18 19 116