GROBOGAN, GEMADIKA.com – Seorang pria yang berpura-pura menjual kalender di Dusun Pegonten, Desa Plosoharjo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, tertangkap tangan mencuri handphone milik warga, Selasa (5/11/2024).

Modusnya adalah berkeliling menawarkan kalender, namun kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk melakukan aksi pencurian.

Warga mulai curiga saat pelaku terlihat berusaha menghindar ketika diminta menunjukkan isi dagangannya. Setelah dilakukan penggeledahan, warga menemukan handphone yang dicuri pelaku tersembunyi di balik kalender yang dijajakannya.

Baca juga :  Bupati Grobogan Tekankan Pentingnya Pendidikan dalam Halal Bihalal Dinas Pendidikan Geyer: Bentuk Karakter dan Prestasi

Mengetahui bukti tersebut, warga segera mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada perangkat desa setempat. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Toroh untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga :  Cegah Balap Liar, Polsek Juwangi Amankan Remaja dan Motor Drag di Jalan Menuju Kedung Ombo

Kepala Desa Plosoharjo, Suwoto, membenarkan insiden tersebut saat dikonfirmasi. Ia menjelaskan bahwa pelaku memang sering terlihat berkeliling menawarkan kalender di wilayahnya.

“Setelah tertangkap, pelaku langsung diserahkan kepada pihak kepolisian,” ungkap Suwoto.

Dengan kejadian ini, warga diimbau untuk tetap waspada terhadap orang asing yang berkeliaran dengan modus dagang atau lainnya, agar terhindar dari potensi tindak kriminal. (Mnztd)