BATU BARA, GEMADIKA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara berhasil meraih dan menerima penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan ( UKP ) berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi , Selasa (10/12/2024).

Baca juga :  Kasus Korupsi Rp1,8 Miliar: Mantan Kadisdik Batubara "Ncek" Ditahan Kejaksaan

Penghargaan ini di berikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya KPU Kabupaten Batu Bara dalam meningkatkan integritas, transparansi, serta efektivitas pelayanan publik.Predikat WBK menunjukkan komitmen KPU dalam menjalankan reformasi birokrasi, khususnya dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan kerja.

Baca juga :  Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Narkotika Langkat Gelar Aksi Donor Darah Bersama PMI

Dengan penghargaan ini, semoga KPU semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 yang jujur dan adil. (Jumaidi)