BATU BARA, GEMADIKA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara berhasil meraih dan menerima penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan ( UKP ) berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi , Selasa (10/12/2024).

Baca juga :  Bupati Batu Bara Berikan Dukungan dan Motivasi kepada Kontingen Pramuka pada Jambore Daerah Sumatera Utara XI

Penghargaan ini di berikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya KPU Kabupaten Batu Bara dalam meningkatkan integritas, transparansi, serta efektivitas pelayanan publik.Predikat WBK menunjukkan komitmen KPU dalam menjalankan reformasi birokrasi, khususnya dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan kerja.

Baca juga :  Kuasa Hukum SP Angkat Bicara : Hampir 1 Tahun Ditetapkan Tersangka, inisial SI Oknum PNS Bebas Berkeliaran Dugaan Kebal Hukum

Dengan penghargaan ini, semoga KPU semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 yang jujur dan adil. (Jumaidi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami