MAROS, GEMADIKA.com – Sebuah kasus pencurian terjadi di Perumahan Jinggaland, Blok D 33, Desa Lekopancing, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Rumah milik Ibu Hartini yang dalam keadaan kosong menjadi sasaran pelaku, Jumat (24/01/2025).

“Terakhir anakku datang sekitar 2 hari sebelum Pemilu, sekitar 2 bulan yang lalu,” ungkap Hartini saat ditemui di lokasi kejadian.

Baca juga :  PT Ujungpandang Research Center Apresiasi Kepemimpinan Pemkab Mamasa dalam Dorong Pembangunan Daerah

Berdasarkan laporan korban, pelaku mengincar barang elektronik dan peralatan rumah tangga. Adapun barang yang berhasil dicuri meliputi:

  • 2 unit tabung gas
  • 1 unit speaker merk Star ukuran 18 inci
Baca juga :  PT Ujungpandang Research Center Apresiasi Kepemimpinan Pemkab Mamasa dalam Dorong Pembangunan Daerah

Total kerugian ditaksir mencapai Rp3.000.000. Untuk penanganan lebih lanjut, pihak korban akan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanralili, Polres Maros.

Sumber: @mksfolks

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami