PESAWARAN, GEMADIKA.com – Menyikapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dan pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, DPRD Kabupaten Pesawaran menyatakan komitmennya untuk melakukan penyesuaian anggaran.

Inpres yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025 dan diperkuat dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 tahun 2025 ini mendapat respons positif dari legislatif daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, A Rico Julian, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/2/25), menyatakan kesiapannya mengikuti arahan pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu petunjuk pusat terkait pos mana saja yang akan dipangkas atas efisiensi anggaran dimaksud,” jelasnya.

Baca juga :  Pemkab Nagan Raya Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMK 2025-2029 dan RKPK 2026

Rico menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengganggu program prioritas yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat.

“Meski begitu, kami sendiri sudah siap-siap pada kegiatan serimoni akan kita kurangi, dan kegiatan Kunker juga kita kurangi seperti tadinya ditahun ini ada 5 kegiatan perjalanan Dinas DPRD (Kunker) maka kita kurangi jadi 3 kegiatan, begitu juga kunjungan AKD dari 3 kita buat cukup 2 kegiatan saja, dan kegiatan Bimtek juga kita kurangi,” ujarnya.

Baca juga :  SDN 1 Girikarto Kec Sekampung, Tarik Pungutan Melalui Komite Sebesar 220.000 Untuk Pembangunan

Ketua DPC Gerindra Pesawaran ini juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap efisiensi anggaran akan dilakukan melalui koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Para OPD tentunya akan mengajukan semua kegiatanya, dan semuanya akan kita bahas sama-sama, dan klo menurut hemat kami item kegiatannya (OPD-Red) bisa diefesiensi maka kita kurangi. Gak saklek angka yang diajukan OPD langsung runing. Ya klo gak begitu dibutuhkan maka kita coret. Intinya intruksi presiden itu kita laksanakan,” tandasnya. (Radin)