SEMARANG, GEMADIKA.com – Lonjakan jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Semarang sepanjang tahun 2025 mulai menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Fasilitas penampungan sosial hingga rumah sakit jiwa dilaporkan mengalami kelebihan kapasitas akibat meningkatnya jumlah pasien gangguan mental.
Rumah Singgah UPTD Among Jiwo milik Pemerintah Kota Semarang yang idealnya hanya menampung sekitar 40 hingga 50 orang, kini dihuni lebih dari 70 ODGJ terlantar. Sebagian besar penghuni berasal dari hasil razia jalanan dan laporan masyarakat.
Kepala UPTD Among Jiwo, Setiyani Eka Ambarsari, mengatakan kondisi penuh sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Bahkan pada 2013 lalu, jumlah penghuni pernah mencapai sekitar 150 orang yang terdiri dari ODGJ dan lansia terlantar.
“Sekarang jumlah penghuni sekitar 76 orang. Kondisi penuh sudah berlangsung cukup lama,” ujarnya.
Karena keterbatasan ruang, dua rumah dinas milik kepala UPTD dan pegawai Among Jiwo terpaksa dialihfungsikan menjadi tempat penampungan tambahan.
Peningkatan kasus gangguan jiwa juga terlihat di layanan kesehatan. Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. Amino Gondohutono Semarang mencatat rata-rata kunjungan mencapai 2.000 pasien setiap bulan dengan total pemeriksaan diperkirakan mencapai 26 ribu pasien dalam setahun.
Sementara itu, kapasitas rawat inap di rumah sakit tersebut hampir penuh dengan sekitar 205 pasien menjalani perawatan setiap hari, mayoritas mengalami gangguan jiwa berat.
Tenaga medis menyebut berbagai faktor menjadi pemicu meningkatnya kasus kesehatan mental, mulai dari tekanan ekonomi, konflik keluarga, masalah sosial, hingga stres di kalangan usia produktif dan remaja.
Data Dinas Kesehatan Kota Semarang juga menunjukkan adanya peningkatan kasus gangguan mental pada remaja usia 15 hingga 24 tahun. Sedikitnya tercatat 935 kasus, dengan sekitar 29 persen di antaranya mengalami depresi klinis.
Sebagai langkah penanganan, Pemerintah Kota Semarang bersama Dinas Kesehatan mulai memperkuat layanan kesehatan jiwa di puskesmas serta meningkatkan pelatihan deteksi dini gangguan mental di berbagai fasilitas kesehatan.
Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan keberadaan ODGJ terlantar melalui layanan darurat Call Center 112 agar penanganan dapat segera dilakukan.




