MALUKU, GEMADIKA.com – Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Pejuang Demokrasi (AMPD) Kabupaten Buru Hajirin Loilatu Menyatakan Dukungan Penuh Kinerja Pemerintah Provinsi dan Polres Pulau Buru Terhadap Kehadiran Koperasi Pertambangan Emas Yang Memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Di Wilayah Kabupaten Buru.
Dalam Pernyataannya Ketua Hajirin Loilatu (AMPD) Menegaskan Bahwa Koperasi Merupakan Solusi Yang Tepat Untuk Menghadirkan Legalitas, Transparansi Serta Kepastian Hukum Bagi Masyarakat Yang Selama ini Menggantungkan Dari Sektor Pertambangan Emas.
“Dirinya Melihat Koperasi ini Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Yang Sah Bagi Masyarakat Penambangan.ini Bukan Hanya Soal Legalitas, Tetapi Juga Tentang Memberikan Akses Yang Lebih Adil Dan Aman Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Kita,” ujar Ketua AMPD.
Lanjut Ketua, Dengan Adanya Koperasi Yang Telah Mengantongi izin (IPR) Resmi Dari Pemerintah Diharapkan Masyarakat Tidak Lagi Terjebak Dalam Praktik Pertambangan Ilegal Yang Berisiko Tinggi, sebaliknya Kehadiran Koperasi ini Memberi Peluang Bagi Penambang Lokal Untuk Beroperasi Secara Sah Dan Berkelanjutan.
“Sebagai Penutup Hajirin, Dengan Langkah ini Dinilai Sebagai Bentuk Sinergi Antara Pemerintah, Dalam Mendorong Pembangunan Daerah Yang Inklusif Maupun Berkeadilan, kami Mendukung Penuh Langkah Pemerintah Dan Lingkungan Dan Sosial,” tutupnya. (Kamel Jusmi)




