JAKARTA , GEMADIKA.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus pelaporan terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang dilaporkan atas dugaan penggunaan ijazah palsu.

Namun, dari keempat saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa, hanya tiga orang yang hadir. Satu saksi berhalangan hadir karena mengalami musibah kecelakaan, yakni Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah.

Baca juga :  Disaksikan Presiden, Rp 10,2 Triliun Uang Kasus Hutan Diserahkan ke Negara
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, tempat pemeriksaan saksi-saksi laporan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Informasi ini mencuat setelah laporan terhadap Presiden Jokowi masuk ke tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Polda Metro Jaya terus mendalami laporan tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi dan pelapor.

Baca juga :  Ngeri! Beli Soto Malah Dapat Bonus Paku Berkarat — Wanita Ini Syok Bukan Main

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses pemeriksaan saksi dilakukan sesuai prosedur hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
(redaksi)

sumber : tv one

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami