ASAHAN, GEMADIKA.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjung Balai, dan Batu Bara mencatatkan prestasi gemilang dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Hal ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, Sumatera Utara, Kamis (8/5/2025).

Berdasarkan data yang dipaparkan, sepanjang periode 1 Januari hingga 7 Mei 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap total 322 kasus narkoba dengan 499 tersangka yang diamankan dari berbagai jaringan peredaran.

Barang bukti yang disita dalam operasi ini terbilang masif, meliputi 160,669 kilogram sabu, 6,079 kilogram ganja, 899 gram kokain, dan 45.881 butir ekstasi. Dengan pengungkapan ini, diperkirakan sebanyak 873.959 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba, dengan total nilai barang bukti mencapai Rp189,7 miliar.

Konferensi pers dipimpin oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, dan dihadiri Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Fery Walintukan, para kapolres jajaran, kepala daerah setempat, serta insan pers.

Baca juga :  Wakil Bupati Batu Bara Resmi Buka MTQ ke-XIX Tingkat Kabupaten

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Rony Samtana menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas nasional yang ditekankan langsung oleh Presiden RI dan Kapolri. Ia menyebut peredaran gelap narkotika sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.

“Polda Sumut bersama Polres jajaran akan terus bertindak tegas, konsisten, dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba, khususnya di wilayah pesisir timur yang rawan menjadi pintu masuk dari luar negeri,” tegasnya.

Wakapolda juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak, termasuk peran aktif masyarakat dan media dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Ia mengajak masyarakat di Asahan, Tanjung Balai, dan Batu Bara agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam pernyataannya menyoroti tren baru peredaran narkoba dalam bentuk liquid vape yang kini banyak menyasar generasi muda.

Baca juga :  Terima Piagam Apresiasi dari Komnas Perlindungan Anak, Formappel'RI: Melindungi Anak Tugas Kita Bersama

“Ini tantangan baru yang harus kita waspadai bersama. Peran keluarga dan sekolah juga sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak-anak dan remaja,” ujarnya.

Menurutnya, jenis ini sulit terdeteksi dan sangat berbahaya, karena bisa dikonsumsi tanpa terendus aparat ataupun lingkungan sekitar. Simanjuntak juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Asahan, Tanjung Balai, dan Batubara atas kinerja luar biasa yang ditunjukkan selama ini.

Menutup kegiatan, Wakapolda Sumut menyampaikan pesan moral agar masyarakat tidak terbuai keuntungan besar dari bisnis haram narkoba. Ia menegaskan bahwa narkoba tidak hanya menghancurkan diri sendiri, tetapi juga keluarga, lingkungan, dan masa depan bangsa.

“Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut dan jajaran tidak main-main dalam menindak penyalahgunaan narkoba. Semua tersangka dan barang bukti saat ini tengah diproses sesuai hukum,” pungkasnya. (Jumaidi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami