PURWOREJO, GEMADIKA.com – Kepolisian Resor Purworejo memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 841,47035 gram dalam sebuah kegiatan resmi yang berlangsung di Ruang Moch Giarto, Mapolres Purworejo, pada Kamis (22/5/2025) siang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, yang turut didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Primadana Bayu Kuncoro, Pemusnahan ini menjadi simbol kuat komitmen Polres dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Purworejo.

Acara pemusnahan juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, antara lain M. Fahmi Rosadi, Kasi PAPBB Kejari

  • Purworejo: Rangga Hadi, perwakilan Pengadilan Negeri
  • Purworejo: Dwi Prastyo dari Rutan Kelas IIB
  • Purworejo: serta Supriyono, penasihat hukum tersangka. Tersangka utama, YPP, juga dihadirkan secara langsung dalam kegiatan tersebut.

    Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Purworejo untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Ia menekankan pentingnya peran serta semua pihak dalam menghadapi ancaman narkotika.

    “Pengungkapan ini adalah wujud nyata dan komitmen Polres Purworejo dalam menindak pelaku peredaran gelap narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dan dukungan dari seluruh stakeholder agar Purworejo bebas dari narkoba,” tegas AKBP Andry Agustiano.

    Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus sebelumnya, di mana tersangka DW (alm) diduga berperan sebagai perantara dalam penjualan sabu yang dikendalikan oleh tersangka YPP (27).

    Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano saat memimpin pemusnahan barang bukti sabu di Mapolres Purworejo, Kamis (22/5).

    Berdasarkan penyelidikan, YPP berhasil ditangkap di Hotel RedDoorz Roemah Kayu, kamar 12A, yang berlokasi di Kelurahan Glagah, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo.
    Dari penggeledahan tersebut, aparat berhasil menyita sabu seberat 852 gram. Sebanyak 10,52965 gram disisihkan untuk keperluan pembuktian di pengadilan, sementara sisanya dimusnahkan pada kegiatan ini.

    Proses pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat. Diawali pemeriksaan oleh petugas Bid Labfor Polda Jateng, sabu-sabu tersebut dihancurkan menggunakan blender, dicampur air dan deterjen, lalu dibuang ke dalam septic tank sesuai prosedur keamanan lingkungan.

    Menutup kegiatan, Kapolres kembali mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap bahaya narkoba. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pelaporan.

    “Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif. Laporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Bersama, kita bisa jaga Purworejo tetap bersih dan sehat,” pungkasnya.
    ( Mr. Bien )

 

Baca juga :  Rembang Lagi Viral! Ini Dia Spot Wisata Hits yang Bikin Feed Kamu Auto Kece dan Pengen Balik Lagi

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami