BANYUMAS, GEMADIKA.com – Sebuah acara perpisahan siswa yang digelar layaknya prosesi wisuda perguruan tinggi di SMK Citra Bangsa Mandiri (CBM) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah menjadi viral dan memicu kontroversi di kalangan warganet.
Acara yang diselenggarakan pada Kamis (8/5/2025) tersebut menarik perhatian publik karena kemegahannya di tengah larangan penyelenggaraan acara kelulusan sekolah yang rentan diwarnai aksi pungutan liar (pungli).
Berdasarkan tayangan yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube SMK CBM Official, seluruh siswa tampak mengenakan busana kebesaran toga wisuda lengkap dengan sleber, samir, dan topi bertali. Momen yang menjadi sorotan adalah ketika siswa naik ke podium dan seorang guru menyilangkan tali toga dari kiri ke kanan, persis seperti dalam upacara wisuda perguruan tinggi.
Yang lebih menarik perhatian, para guru juga terlihat memakai toga layaknya profesor dengan dilengkapi gordon atau kalung medali wisuda. Acara tersebut semakin meriah dengan adanya pertunjukan tarian tradisional yang profesional.
Warganet terutama menyoroti pembawa acara yang membuka perpisahan dengan istilah “sidang senat terbuka” sebuah terminologi yang lazimnya digunakan dalam prosesi wisuda atau promosi doktor di perguruan tinggi.
Video potongan acara tersebut kemudian menyebar cepat di platform Instagram dan TikTok, mengundang berbagai komentar kritis dari pengguna media sosial.
Tanggapan Dinas Pendidikan Jawa Tengah
Menanggapi viralnya video ini, Dinas Pendidikan Jawa Tengah memberikan klarifikasi terkait status hukum dari kegiatan tersebut. Kepala Seksi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Tengah, Dwi Sucipto menjelaskan bahwa larangan wisuda kelulusan dengan memungut biaya hanya berlaku bagi sekolah negeri.
“Larangan pungutan hanya untuk sekolah negeri, mulai dari SD, SMP, hingga SMA dan SMK,” katanya kepada TribunBanyumas.com, Minggu (11/5/2025).
Dwi menambahkan bahwa satuan pendidikan negeri dilarang memungut biaya dari siswa untuk kegiatan apapun, termasuk kegiatan wisuda atau pelepasan siswa. Jika terjadi pelanggaran, Dinas Pendidikan memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti dan bahkan dapat meminta sekolah negeri mengembalikan biaya acara kelulusan kepada siswa atau wali murid.
Untuk kasus di sekolah swasta seperti SMK CBM Purwokerto, pengawasan menjadi tanggung jawab pihak yayasan. Namun, Dwi menegaskan, “Kalau swasta, itu urusan yayasan. Tapi, kalau ada aduan, pasti akan diproses dan jika terbukti ada pungutan yang tidak semestinya, harus dikembalikan.”
Tradisi Sekolah Sejak 2013: Penjelasan Kepala Sekolah
Kepala SMK CBM, Prisillia Mutiara Sari, memberikan penjelasan komprehensif mengenai prosesi wisuda yang dilaksanakan. Menurutnya, acara tersebut merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada seluruh stakeholders pendidikan di sekolah tersebut.
“Wisuda yang dilaksanakan merupakan bentuk rasa hormat dan penghargaan kami untuk siswa, guru, dan tentunya untuk orangtua,” ujar Prisillia saat ditemui di SMK CBM, Selasa (13/5/2025).
Prisillia mengungkapkan bahwa acara wisuda dengan format seperti itu telah menjadi tradisi di sekolahnya sejak tahun 2013 dan sudah termasuk dalam agenda tahunan yang diketahui oleh seluruh siswa dan orangtua sejak awal.
“Kegiatan tersebut telah terlaksana sejak 2013, itu artinya sudah menjadi tradisi sekolah kami. Itu termasuk agenda pendidikan sehingga orangtua dan siswa pun sudah mengetahuinya sejak awal,” terangnya.
Terkait dengan penggunaan atribut wisuda yang menjadi sorotan publik, Prisillia berpendapat bahwa tidak ada regulasi yang secara eksplisit melarang penggunaannya. “Pemakaian atribut yang dipakai merupakan suatu simbol. Menurut kami, tidak ada undang-undang yang melarang atau mengatur penggunaannya,” katanya.
Meskipun demikian, dia menyatakan keterbukaan terhadap masukan konstruktif dari masyarakat. “Walaupun tidak ada aturan bakunya, tentu akan kami pertimbangkan dan mengevaluasi setiap kegiatan dalam rangka peningkatan pelayanan dan mutu pendidikan,” pungkasnya.
Latar Belakang Pendidikan Kepala Sekolah Ikut Disorot
Selain prosesi wisuda, latar belakang pendidikan Prisillia Mutiara Sari juga menjadi perhatian publik. Beberapa warganet mempertanyakan kesesuaian kualifikasi pendidikannya dengan posisi yang dijabatnya saat ini.
“Kami anggap ini sebagai bentuk perhatian masyarakat,” tanggap Prisillia dengan bijak saat ditanyai mengenai hal tersebut.
Prisillia menjelaskan riwayat pendidikannya yang dimulai dengan gelar S1 Sains & Teknik jurusan Matematika dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Setelah terjun ke dunia pendidikan, ia melanjutkan pendidikan pedagogik di Universitas Terbuka (UT), namun tidak menyelesaikannya karena mendapat panggilan untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2019.
“Saya lulus pre-test PPG yang mana salah satu kompetensi pedagogik bisa saya tempuh di PPG dalam jabatan ini, PPG tersebut dibiayai pemerintah,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Prisillia telah menyelesaikan diklat Calon Kepala Sekolah (CKS) pada tahun 2021 dan menjadi Guru Penggerak pada tahun 2022. Ia bahkan mengklaim sebagai satu-satunya kepala SMK di Banyumas yang memiliki kedua sertifikasi tersebut.
“Doakan, sebelum viral juga akan melanjutkan pendidikan saya. Saya meyakini sebagai insan pembelajar harus meng-upgrade kemampuan, tidak cukup hanya jenjang ini karena harus membersamai anak-anak,” kata Prisillia, menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan diri sebagai pendidik.
Kontroversi ini menunjukkan adanya perdebatan tentang batas-batas dalam perayaan kelulusan di tingkat sekolah menengah dan kesesuaiannya dengan budaya akademik yang lebih luas. Di satu sisi, sekolah memiliki kebebasan untuk mengembangkan tradisi yang bermakna bagi komunitas mereka, namun di sisi lain perlu memperhatikan konteks dan persepsi masyarakat yang lebih luas.
Verifikasi Faktual dan Implikasi
Berdasarkan pernyataan dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan, dapat disimpulkan bahwa acara wisuda yang diselenggarakan oleh SMK Citra Bangsa Mandiri Purwokerto tidak melanggar peraturan yang berlaku karena statusnya sebagai sekolah swasta. Namun, kontroversi ini memunculkan diskusi yang lebih luas tentang etika dan estetika dalam perayaan kelulusan di tingkat sekolah menengah.(redaksi)




