NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Dalam operasi yang memakan waktu lima hari penuh, tim gabungan Brimob Polda Aceh berhasil mengungkap salah satu ladang ganja terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Aceh.

Ladang seluas 25 hektare yang tersembunyi di balik lebatnya vegetasi pegunungan Desa Meurandeh Suak, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, akhirnya terbongkar pada Selasa (24/06/2025).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Danki 3 Batalyon C Pelopor ini tidak hanya berhasil menemukan ladang, tetapi juga mengamankan barang bukti ganja kering dan basah dengan berat mencapai 180 ton – angka yang fantastis dalam sejarah penindakan narkoba di wilayah tersebut.

Tim gabungan yang terdiri dari Brimob Polda Aceh, Bareskrim Polri, dan Polres Nagan Raya harus berjuang melawan medan yang sangat menantang. Perbukitan curam dan jalur terjal yang hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki menjadi tantangan utama dalam operasi ini.

“Lokasi ladang memang sengaja dipilih di tempat yang sangat sulit dijangkau. Tim harus mendaki bukit dan melewati jalur berbahaya selama berhari-hari,” ungkap sumber dari tim operasi.

Kehadiran Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di lokasi pengungkapan menunjukkan betapa pentingnya operasi ini dalam skala nasional. Pejabat tinggi Polri ini secara langsung memantau jalannya kegiatan dan memberikan dukungan moral kepada seluruh personel di lapangan.

“Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antar instansi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh, khususnya di daerah yang sulit dijangkau seperti ini,” ujar Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Usman melalui Danki 3 Batalyon C Pelopor, Iptu Abdi Rama Surya dalam keterangannya kepada media.

Ladang ganja yang ditemukan ini tersebar di kawasan pegunungan yang tertutup lebat oleh vegetasi alami.

Kondisi ini membuat tim harus melakukan kerja ekstra untuk pemetaan area, penelusuran lokasi, dan penyisiran menyeluruh di setiap sudut kawasan.

Setelah pemusnahan dilakukan di lokasi, sebagian barang bukti diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Bareskrim Polri bersama Polres Nagan Raya untuk menelusuri dan membongkar jaringan yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Operasi ini tercatat sebagai salah satu pengungkapan ladang ganja terbesar di Aceh dalam beberapa tahun terakhir, sekaligus membuktikan komitmen serius aparat keamanan dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok wilayah yang paling terpencil sekalipun. (Rahmat P Ritonga)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami