DENPASAR, GEMADIKA.com — Seorang mahasiswi bernama Nathalie Putri Octavianus alias Nathalie menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada Selasa (2/6/2026). Ia didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkotika internasional setelah diduga berperan sebagai perantara transaksi kokain dan ekstasi di Pulau Dewata.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Purwanti Murtiasih, Nathalie disebut menjadi penghubung dalam transaksi narkoba yang terungkap menjelang gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) pada akhir tahun lalu.

Diduga Jadi Penghubung Transaksi Narkoba

Kasus ini bermula ketika Nathalie diduga membantu mencarikan kokain dan ekstasi untuk seorang rekannya bernama Aryo. Pemesanan tersebut dilakukan melalui seseorang berinisial Abed, dengan nilai transaksi yang disebut mencapai Rp36 juta.

Ditangkap Saat Hendak Antar Barang Terlarang

Petugas Bareskrim Polri kemudian menangkap Nathalie saat hendak mengantarkan barang haram tersebut ke sebuah vila di kawasan Batu Bolong Canggu, Kabupaten Badung, Bali.

Dari penangkapan itu, polisi menyita delapan paket kokain dengan berat total 5,54 gram serta sembilan butir ekstasi berlogo LV.

Temuan Tambahan di Kos Tersangka

Pengembangan kasus berlanjut dengan penggeledahan di kamar kos Nathalie di kawasan Kerobokan. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan tiga paket kokain yang disembunyikan di dalam wadah AirPods berbentuk anjing poodle.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan mencapai 8,43 gram kokain dan 3,64 gram ekstasi.

Diduga Libatkan Jaringan Internasional

Dari hasil pemeriksaan, Nathalie disebut memberikan sejumlah keterangan yang mengarah pada dugaan keterlibatan jaringan yang lebih luas. Beberapa nama yang muncul antara lain Abed Nego Ginting, Gada Purba, hingga seorang warga negara asing asal Peru bernama Marco Alejandra Cueva Arce alias “Papi Co” yang disebut sebagai aktor utama jaringan tersebut.

Kasus Masih Bergulir di Pengadilan

Hingga kini, perkara tersebut masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Denpasar. Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan dugaan jaringan narkoba internasional yang beroperasi di Bali.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami