MANDAILING NATAL, GEMADIKA.com – Suara mahasiswa kembali bergema di markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal, Senin (16/6/2025) pagi.
Puluhan anggota Forum Mahasiswa Intelektual Mandailing Natal (FMI Madina) menggelar aksi demonstrasi damai sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat.
Aksi yang berlangsung tertib ini dipicu keresahan mahasiswa terhadap maraknya tempat hiburan malam di Kecamatan Panyabungan. Mereka menilai keberadaan tempat-tempat tersebut telah melampaui batas kewajaran dan mengancam ketertiban sosial.
Samsir Alam, perwakilan FMI Madina yang bertindak sebagai juru bicara, menyampaikan orasi dengan penuh semangat di hadapan gedung Satpol PP.
Dalam pidatonya, ia mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap dampak negatif yang ditimbulkan hiburan malam bagi masyarakat.
“Kami meminta Kasatpol PP untuk memperketat razia hiburan malam dan menutup tempat-tempat yang melanggar aturan. Keberadaan hiburan malam ini sangat merusak moral dan menciptakan keresahan di lingkungan masyarakat,” tegas Samsir dalam orasinya.
Menurut pengamatan mahasiswa, aktivitas hiburan malam di Panyabungan diduga kuat menjadi sarang peredaran minuman keras dan praktik prostitusi terselubung. Kondisi ini dinilai sangat mengancam moral generasi muda dan keharmonisan masyarakat.
Aksi mahasiswa tersebut tidak diabaikan begitu saja. Sekretaris Satpol PP Mandailing Natal langsung turun menemui para demonstran dan memberikan sambutan yang cukup mengapresiasi.
Pihak Satpol PP mengaku senang dengan kepedulian mahasiswa terhadap kondisi sosial masyarakat. Ini menunjukkan bahwa generasi muda masih memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.

“Kami dari Satpol PP Madina sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa. Ini bukti bahwa kita sama-sama peduli terhadap kondisi sosial masyarakat,” ujar Sekretaris Satpol PP.
Dalam dialog yang berlangsung, pihak Satpol PP juga mengungkapkan kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas pengawasan. Keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas operasional menjadi hambatan utama dalam melakukan razia secara maksimal.
“Kami masih kekurangan personel dan fasilitas pendukung untuk razia secara maksimal. Karena itu, kami sangat berharap mahasiswa dapat ikut membantu kami dalam pengawasan dan pelaporan terhadap aktivitas hiburan malam yang meresahkan,” lanjutnya.
Pernyataan ini mengundang respons positif dari mahasiswa. Mereka menyatakan siap berkolaborasi dengan pihak berwenang dalam mengawal ketertiban sosial, tentunya melalui cara-cara yang legal dan konstruktif.
Sebagai puncak aksi, FMI Madina menyerahkan pernyataan sikap tertulis kepada pihak Satpol PP. Dokumen ini berisi tuntutan konkret sekaligus komitmen untuk mendukung upaya penegakan ketertiban sosial di Kabupaten Mandailing Natal.
Pernyataan sikap tersebut menjadi bukti bahwa mahasiswa tidak hanya pandai berteriak di jalanan, tetapi juga mampu menyampaikan aspirasi secara terstruktur dan bertanggung jawab.
FMI Madina menegaskan bahwa aksi mereka bukan sekadar bentuk kritik terhadap kinerja aparat. Lebih dari itu, ini adalah wujud kontribusi nyata dalam menjaga moralitas generasi muda dari pengaruh negatif hiburan malam yang tidak terkontrol.
Mahasiswa menyadari bahwa perubahan tidak bisa terjadi dalam semalam. Namun, dengan tekad dan kerja sama semua pihak, mereka yakin kondisi sosial masyarakat Mandailing Natal bisa diperbaiki secara bertahap.
Aksi damai ini diharapkan menjadi titik awal dialog konstruktif antara mahasiswa, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bermoral bagi semua kalangan.
Di tengah maraknya isu sosial yang kompleks, kehadiran mahasiswa sebagai agent of change patut diapresiasi. Semoga semangat mereka dapat menginspirasi pihak lain untuk turut berperan aktif dalam membangun masyarakat yang lebih baik. (Selamet)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan