RAJA AMPAT, GEMADIKA.com – Tagar #SaveRajaAmpat meledak menjadi trending topic di platform X (Twitter) pada Rabu (4/6/2025), menyuarakan kekhawatiran mendalam terhadap nasib kawasan konservasi laut terkaya di dunia.

Kali ini, bukan hanya soal lingkungan tetapi juga tentang masa depan pariwisata berkelanjutan yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat lokal Papua Barat Daya.

Suasana Indonesia Critical Minerals Conference 2025 di Jakarta sempat memanas pada Selasa (3/6/2025). Di tengah diskusi para elit tentang masa depan industri nikel Indonesia, sekelompok aktivis Greenpeace Indonesia bersama empat pemuda Papua memberikan kejutan tak terduga.

Mereka membentangkan spanduk-spanduk berisi pesan tajam: “What’s the True Cost of Your Nickel?”, “Nickel Mines Destroy Lives”, dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining”.

Aksi simbolis ini mencuri perhatian seluruh peserta konferensi, bahkan saat Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno sedang menyampaikan pidato pembukaan.

Bagi Greenpeace, momentum ini bukan sekadar aksi protes—tetapi peringatan keras bahwa kebijakan hilirisasi nikel pemerintah telah melangkah terlalu jauh ke wilayah-wilayah yang seharusnya tak tersentuh.

Data yang diungkap Greenpeace Indonesia pada 2024 mengungkap realitas pahit yang tersembunyi. Aktivitas pertambangan telah menjangkau pulau-pulau kecil seperti Gag, Kawe, dan Manuran di Raja Ampat—wilayah yang seharusnya dilindungi ketat berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.

Lebih dari 500 hektare hutan alami telah lenyap ditelan ekspansi tambang. Limbah dan sedimen mengalir bebas ke laut, mengancam terumbu karang yang menjadi rumah bagi ribuan spesies endemik.

Raja Ampat, yang dikenal sebagai “The Crown Jewel of Marine Biodiversity”, kini menghadapi ancaman eksistensial.

“Ketika pemerintah dan pelaku industri sibuk membicarakan masa depan nikel, masyarakat di akar rumput justru menanggung beban kerusakannya. Hutan ditebang, tanah dikeruk, laut tercemar, dan masyarakat lokal terpinggirkan,” ujar Iqbal Damanik, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

Baca juga :  Menkeu Purbaya Targetkan Rupiah Kembali ke Rp15.000, Minta Pemain Valas Segera Lepas Dolar

Dampak sosial tak kalah mengerikan. Ronisel Mambrasar dari Aliansi Jaga Alam Raja Ampat menyaksikan langsung bagaimana tambang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat.

“Tambang nikel di kampung kami bukan hanya mengancam laut sebagai sumber hidup, tapi juga memecah hubungan sosial di antara warga,” ujarnya dengan nada prihatin.

Gelombang kritik semakin menguat ketika DPR RI angkat bicara. Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mengeluarkan pernyataan tegas yang tak menyisakan ruang interpretasi.

Raja Ampat bukan kawasan biasa. Ini adalah salah satu surga biodiversitas laut dunia yang sudah diakui UNESCO sebagai Global Geopark. Kawasan ini bukan tempat yang bisa dikompromikan untuk kegiatan pertambangan, jangan rusak kawasan ini hanya demi mengejar hilirisasi nikel,” kata Novita dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/6).

Angka-angka yang dipaparkan Novita semakin memperkuat argumen. Sektor pariwisata Raja Ampat menyumbang Rp 150 miliar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2024, dengan 30 ribu wisatawan per tahun—70 persen di antaranya adalah turis mancanegara yang datang khusus menikmati keajaiban bawah laut.

“Kalau kerusakan lingkungan akibat tambang terus berlanjut, pendapatan pariwisata bisa anjlok hingga 60 persen, dan itu langsung mengancam mata pencaharian masyarakat adat yang menggantungkan hidup pada pariwisata dan perikanan,” tegasnya.

Tekanan publik yang menguat akhirnya memaksa pemerintah memberi respons. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berjanji melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.

“Saya akan evaluasi, akan ada rapat dengan dirjen saya. Saya akan panggil pemiliknya, mau BUMN atau swasta,” kata Bahlil di Jakarta.

Baca juga :  Rekonstruksi Ungkap Cara Pelaku Habisi dan Kubur Remaja di Rembang

“Kami harus menghargai, karena Papua itu kan ada otonomi khusus, jadi perlakuannya juga khusus. Nanti saya pulang akan evaluasi,” tambahnya, mengakui perlunya pendekatan berbeda untuk daerah dengan status istimewa.

Saat ini, dua perusahaan aktif mengoperasikan tambang nikel di Raja Ampat: PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining, keduanya mengantongi izin sejak sebelum pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Kontroversi ini menghadirkan dilema fundamental dalam pembangunan Indonesia. Di satu sisi, program hilirisasi nikel menjadi andalan pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah ekspor dan menciptakan lapangan kerja. Di sisi lain, eksekusi program ini kerap mengabaikan prinsip keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial.

Greenpeace menekankan pentingnya transisi energi yang benar-benar hijau dan adil. “Transisi energi seharusnya adil dan berkelanjutan, bukan menambah beban krisis iklim atau menciptakan konflik sosial,” tambah Iqbal Damanik.

Novita Hardini dari DPR RI bahkan meminta audit lingkungan menyeluruh. “Hilirisasi boleh, tapi jangan tempatkan di lokasi yang menjadi wajah Indonesia di mata dunia. Pemerintah pusat dan daerah harus segera menghentikan pemberian izin baru untuk pertambangan di Raja Ampat serta melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap IUP yang sudah terbit,” tutupnya.

Kasus Raja Ampat menjadi ujian nyata bagi komitmen Indonesia terhadap pembangunan berkelanjutan. Kawasan yang dijuluki “Amazon of the Sea” ini bukan hanya warisan alam Indonesia, tetapi juga aset global yang menjadi harapan terakhir konservasi biodiversitas laut dunia.

Keputusan yang diambil pemerintah dalam minggu-minggu mendatang akan menentukan: apakah Indonesia mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan tanggung jawab ekologis, atau justru mengorbankan masa depan demi keuntungan jangka pendek. (Mond)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami