MAMUJU, GEMADIKA.com – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan resmi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Barat dalam rangka memperkuat koordinasi penyampaian data dan/atau informasi perpajakan tahun data 2024. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Kantor BPKPD Sulbar, Kamis (10/7/2025), dan turut dihadiri berbagai perwakilan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar.
Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan sinergi lintas instansi, khususnya untuk mendukung pelaksanaan kewajiban penyampaian data perpajakan sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 226/PMK.03/2017. Dalam kesempatan yang sama, juga dibahas implementasi aturan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) sebagaimana tercantum dalam PMK Nomor 67 Tahun 2024.
Dari enam OPD yang diminta untuk menyampaikan data, BPKPD Sulbar menjadi satu-satunya OPD yang berhasil menyerahkan data secara lengkap, tepat waktu, dan akurat, khususnya terkait informasi kepemilikan kendaraan bermotor. Atas capaian tersebut, pihak Kanwil Pajak Sulbar memberikan apresiasi tinggi kepada BPKPD Sulbar yang dinilai telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung akurasi kebijakan fiskal pusat.
Kunjungan ini dihadiri oleh Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf; Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Nuruddin Rahman; serta Tim IT BPKPD Sulbar, Syahroni dan Ilham. Sejumlah perwakilan dari OPD lainnya juga turut hadir, seperti dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas ESDM, Dinas Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa menjaga ketepatan dan keakuratan setiap data yang disampaikan. Menurutnya, data bukan hanya sekadar administrasi, tetapi berperan vital dalam mendukung kebijakan nasional dan pembangunan daerah.
“Pemenuhan kewajiban penyampaian data ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga akuntabilitas dan memastikan Provinsi Sulawesi Barat memperoleh porsi yang adil dalam alokasi dana pusat,” ujar Masriadi.
Masriadi menambahkan bahwa koordinasi dan kolaborasi antarlembaga harus terus diperkuat agar proses pengelolaan keuangan daerah semakin efisien dan berbasis data valid. Hal ini, menurutnya, juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor demi meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” pungkas Masriadi.





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan