SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – PT. Mekar Jaya Sawit mendapat tekanan dari massa aksi yang dipimpin PK KNPI Kecamatan Bandar Masilam bersama mahasiswa dan warga setempat, Senin (11/5/2026). Aksi unjuk rasa digelar di depan pabrik kelapa sawit (PKS) PT. Mekar Jaya Sawit di Nagori Bandar Masilam I, Kabupaten Simalungun, menyoroti dugaan pencemaran lingkungan dan ketidaktransparanan legalitas perusahaan.

Massa menuntut perusahaan membuka dokumen legalitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), izin lingkungan, persetujuan teknis pembuangan limbah cair, hasil uji laboratorium limbah selama enam bulan terakhir, hingga dokumen operasional seperti NIB, AMDAL, dan izin usaha melalui sistem OSS. Realisasi program CSR untuk masyarakat sekitar juga turut dipersoalkan.

Namun tuntutan tersebut tidak terpenuhi. Koordinator aksi, Ramadan S. Manurung, menegaskan bahwa perusahaan tidak mampu menunjukkan satupun dokumen yang diminta.

“Dalam pertemuan hari ini, pihak perusahaan tidak dapat memberikan dokumen yang kami minta terkait legalitas IPAL, izin lingkungan, serta dokumen operasional lainnya. Maka dari itu, kami menegaskan akan melakukan aksi lanjutan hingga ke tingkat yang lebih tinggi, yakni ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun dan DPRD Simalungun,” tegasnya di hadapan massa.

Warga yang ikut dalam aksi juga menyuarakan keresahan mereka atas dampak lingkungan yang selama ini dirasakan.

“Kami sebagai masyarakat merasa tidak nyaman dengan keberadaan PKS PT. MJS ini. Karena itu kami siap mengawal persoalan ini sampai tuntas,” ujar salah seorang warga.

Massa menegaskan aksi ini bukan untuk mencari konflik, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial. Mereka juga mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika tidak ada tindak lanjut dari perusahaan maupun pemerintah, termasuk mendesak penghentian sementara operasional perusahaan jika terbukti melanggar aturan. (S.Hadi Purba)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami