LUBUKLINGGAU, GEMADIKA.com – Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, Winasta Ayu Duri, menggelar kegiatan Peningkatan Pengawasan Produk Hukum Daerah di kediamannya, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang, Lubuklinggau Timur II, pada Minggu (20/6/2025).
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Universitas Bengkulu, mantan Plt Sekwan Muhammad Rifqi, serta moderator Parman. Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuda dari wilayah Lubuklinggau Timur I dan II juga hadir aktif dalam dialog.
Dalam sambutannya, Winasta menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir. Ia menyoroti pentingnya pengawasan terhadap produk hukum daerah, khususnya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2022 tentang perubahan atas Perwal No. 38 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang TK, SD, dan SMP.
“Saya mengajak masyarakat, tim, dan seluruh elemen untuk bersama-sama mengawasi produk hukum yang dihasilkan pemerintah daerah. Terutama saat masa penerimaan peserta didik baru, saya sering menerima berbagai masukan dan pengaduan langsung dari masyarakat,” kata Winasta.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Kota Lubuklinggau terkait pengawasan terhadap Perwal PPDB. Ia berharap forum semacam ini bisa membuka ruang partisipasi publik dalam proses legislasi dan pengawasan kebijakan.
“Perwal ini nantinya akan kita tindak lanjuti bersama. Saya mohon agar masyarakat dapat menyampaikan kritik dan saran secara terbuka, agar ke depan regulasi yang dibuat bisa lebih baik dan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Dalam sesi tanya jawab, seorang warga bernama Hidayat menyoroti kurangnya transparansi publik terhadap regulasi tersebut. Ia mengkritik bahwa isi revisi Perwal terbaru tidak bisa diakses secara terbuka melalui situs JDIH Pemerintah Kota Lubuklinggau.
“Perwal ini sudah ada sejak 2021, tapi baru kali ini disosialisasikan. Isinya cuma 6 lembar dan bahkan tidak bisa diakses secara online. Saya bilang, kertas penjual gorengan saja lebih tebal,” ungkapnya disambut tawa peserta.
Ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya lebih aktif menyosialisasikan produk hukum yang sedang berjalan, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi resmi secara mudah.
“Kami minta agar pemerintah kota memperbanyak dan menyeringkan sosialisasi Perwal, supaya warga tidak bingung dan bisa mengaksesnya langsung dari web resmi,” tutupnya.
Acara berlangsung interaktif hingga pukul 17.00 WIB dan ditutup secara resmi oleh moderator. (Hidayat)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan