MEDAN, GEMADIKA.com – Organisasi kepemudaan perempuan terbesar di Sumatera Utara angkat bicara soal maraknya judi online.

Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PW IPPNU Sumut), Desy Wulan Dari, mengeluarkan himbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online yang kini semakin meresahkan.

Sebelum memberikan himbauan, Ketua PW IPPNU Sumut terlebih dahulu mengapresiasi upaya keras Pemerintah RI yang telah berusaha memutus akses situs judi online.

Penindakan yang dilakukan pihak Kepolisian dalam menangkap pemain dan pelaku yang mempromosikan judi online juga mendapat pujian dari organisasi yang fokus pada pembinaan pelajar putri ini.

Namun, Desy Wulan Dari mengakui bahwa masih banyak ditemukan promosi judi online di berbagai platform media sosial. Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam upaya pemberantasan yang komprehensif.

Ketua PW IPPNU Sumut menekankan dampak destruktif judi online yang tidak bisa dianggap remeh. Aktivitas ini terbukti memiliki pengaruh buruk terhadap kehidupan rumah tangga dan menyebabkan kondisi mental yang rusak, terutama bagi generasi muda yang menjadi target utama.

Desy menjelaskan bahwa promosi judi online yang marak di media sosial dapat mendorong seseorang untuk terlibat dalam perjudian. Fenomena ini sangat mengkhawatirkan mengingat mudahnya akses dan gencarnya promosi yang dilakukan melalui berbagai platform digital.

Yang menjadi perhatian khusus PW IPPNU Sumut adalah keterlibatan para influencer media sosial, khususnya mayoritas kaum wanita, dalam menyebarkan konten promosi judi online. Organisasi ini memberikan himbauan tegas agar para influencer menghentikan aktivitas tersebut.

Meskipun promosi judi online menawarkan keuntungan finansial yang menggiurkan bagi pelaku yang mempromosikan, PW IPPNU Sumut mengingatkan risiko hukum yang mengancam. Pelanggaran pidana UU ITE pada Pasal 303 Ayat 1 Huruf A KUHP yang mengatur tindak pidana perjudian menjadi ancaman serius bagi siapa saja yang terlibat dalam promosi aktivitas ilegal ini.

Sebagai bagian dari badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang berfokus pada pembinaan dan pengembangan pelajar putri, PW IPPNU Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Pemerintah dan Polri. Dukungan ini diwujudkan dalam upaya memberantas judi online di masyarakat melalui edukasi dan himbauan berkelanjutan.

Langkah progresif yang diambil IPPNU Sumut ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi organisasi kemasyarakatan lainnya dalam turut serta memerangi dampak negatif judi online yang semakin mengkhawatirkan di era digital. (Selamet)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami