DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Gelombang protes kembali menggema di Kabupaten Deli Serdang. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada RSUD Amri Tambunan yang tengah diterpa badai dugaan korupsi. Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Deli Serdang angkat bicara dengan tuntutan keras kepada aparat penegak hukum.
Aksi yang digelar di Sekretariat ALAMP AKSI, Dusun IV, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis ini dipimpin langsung oleh aktivis pemuda Doni Kurniawan. Mereka menyoroti praktik korupsi yang dinilai terus mengakar di bumi Deli Serdang, meski berbagai regulasi antikorupsi telah diterbitkan pemerintah pusat.
“Kami menilai bahwa pelaksanaan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi serta Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum memberikan efek jera yang nyata,” tegas perwakilan ALAMP AKSI dalam pernyataan resminya.
Sepuluh Saksi Diperiksa, Tersangka Masih Misteri
Kasus dugaan korupsi di RSUD Amri Tambunan kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Sebanyak sepuluh orang saksi telah menjalani pemeriksaan intensif, namun hingga saat ini masyarakat masih dibiarkan bertanya-tanya siapa sebenarnya dalang di balik praktik merugikan negara ini.
Dugaan penyimpangan yang mencuat meliputi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan rumah sakit yang berstatus sebagai rumah sakit pendidikan. Fokus utama penyelidikan tertuju pada tahun anggaran 2024, di mana indikasi kerugian negara sangat kuat terlihat.
Satu Perusahaan Kuasai 13 Paket Proyek, Melanggar Aturan
Yang lebih mengejutkan, ALAMP AKSI mengungkap dugaan praktik monopoli dalam pengadaan barang dan jasa. Sebuah perusahaan bernama CV ASJL diduga telah menguasai sebanyak 13 paket proyek dalam satu tahun anggaran di satuan kerja yang sama.
Padahal, regulasi yang berlaku secara tegas membatasi bahwa perusahaan kecil hanya diperbolehkan mengerjakan maksimal empat paket proyek secara bersamaan. Fakta ini memperlihatkan adanya kelonggaran aturan dan praktik tidak sehat yang merugikan asas keadilan dan transparansi dalam pengadaan publik.
Tiga Tuntutan Keras Para Aktivis
Berdasarkan bukti-bukti yang berhasil dihimpun, DPD ALAMP AKSI Deli Serdang menyampaikan tiga tuntutan utama yang tidak dapat ditawar:
Pertama, mereka mendesak Kejaksaan Negeri Deli Serdang untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di RSUD Amri Tambunan. Proses yang berlarut-larut dinilai hanya akan mengikis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Kedua, mereka meminta agar direktur RSUD Amri Tambunan segera ditangkap dan ditahan. Sebagai pimpinan tertinggi rumah sakit, direktur dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan yang terjadi.
Ketiga, mereka menuntut Bupati Deli Serdang untuk mencopot Direktur RSUD Amri Tambunan dari jabatannya. Langkah ini dinilai perlu untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan milik pemerintah.
Seruan Lantang: “Lawan Korupsi Sekarang Juga!”
“Kami percaya bahwa penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu adalah satu-satunya jalan untuk mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari korupsi,” demikian pernyataan tegas yang disampaikan para aktivis.
Aksi ini ditutup dengan yel-yel yang menjadi ciri khas pergerakan mahasiswa: “Hidup Mahasiswa, Hidup Pemuda, Hidup Rakyat, Lawan Korupsi Sekarang Juga.”
Para aktivis muda ini menunjukkan semangat juang yang tidak surut dalam memperjuangkan tata pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas untuk seluruh rakyat Deli Serdang. (Selamet)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan