DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Hampir tiga tahun berlalu sejak Pilkades 2022, namun gejolak politik di Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang masih terasa hingga kini. Seorang warga berinisial L, yang diduga merupakan mantan calon kepala desa (cakades) yang kalah dalam kontestasi tersebut, kembali menarik perhatian publik karena aktivitasnya yang dinilai kontroversial.
Oknum tersebut diduga secara konsisten mencari celah untuk mengkritik kinerja Kepala Desa Sugiharjo yang saat ini dijabat oleh Hariadi Putra (HP). Berbagai narasi negatif disebarkan melalui platform media sosial dan melibatkan pihak-pihak eksternal untuk memperkuat argumentasinya.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, dalam wawancaranya pada Rabu (30/7/2025) mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi yang berkembang di desanya.
“Citra Desa Sugiharjo saat ini tercoreng karena ulah seseorang yang kuat dugaan belum bisa menerima kekalahannya. Dia terus menyerang kades dengan berbagai isu miring,” ungkap warga.
Menurut informasi yang beredar di kalangan masyarakat, oknum L diduga aktif menjalin komunikasi dengan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media massa. Tujuannya adalah untuk membangun opini bahwa kepala desa yang sah telah menyalahgunakan jabatan dan terlibat dalam proyek-proyek yang tidak transparan.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan gambaran yang berbeda. Warga yang diwawancarai menegaskan bahwa kinerja kepala desa aktual telah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Padahal, fakta di lapangan menunjukkan kinerja kepala desa sudah berjalan sesuai dengan ketentuan. Pembangunan tetap berjalan dan manfaatnya dirasakan warga,” tambah sumber yang sama.
Aktivitas pembangunan di desa terlihat berjalan normal, dengan berbagai program pemerintah desa yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Hal ini kontras dengan narasi-narasi negatif yang disebarkan oleh pihak-pihak tertentu.
Para tokoh masyarakat setempat menyayangkan tindakan yang dianggap provokatif ini. Mereka khawatir situasi ini akan menciptakan perpecahan dan ketegangan yang tidak perlu di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.
Aspirasi warga desa sangat jelas: perbedaan pandangan politik yang terjadi pada masa lalu sebaiknya tidak terus-menerus dibawa ke masa kini, terlebih jika hal tersebut berpotensi merugikan kepentingan bersama.
Proses demokrasi yang telah berjalan dengan fair pada 2022 seharusnya diikuti dengan sikap sportif dan kedewasaan dalam menerima hasil yang telah ditetapkan.
Masyarakat berharap semua pihak dapat fokus pada pembangunan desa dan kesejahteraan bersama, bukan terjebak dalam konflik berkepanjangan. (W.Ardiansyah)




