SUKA MAKMUE, GEMADIKA.com – Bunda PAUD Kabupaten Nagan Raya, Ny. Cut Inda Ratna Safriati TR Keumangan, secara resmi mengukuhkan Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025. Acara ini berlangsung khidmat di Anjungan Pendopo Bupati, Suka Makmue, pada Kamis (3/7/2025).

Prosesi pengukuhan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh masing-masing Bunda PAUD Kecamatan, yang disaksikan langsung oleh Ny. Cut Inda TR Keumangan dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd.

Ny. Cut Inda TR Keumangan saat mengukuhkan para Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Nagan Raya di Anjungan Pendopo Bupati, Kamis (3/7/2025).

Dalam sambutannya, Ny. Cut Inda TR Keumangan menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen menyediakan akses layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) secara merata bagi seluruh anak usia dini di Indonesia. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai regulasi nasional yang menjadi landasan penting dalam pengembangan PAUD.

“Melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif,” sebutnya.

“Serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal yang mewajibkan pemerintah daerah menyediakan layanan PAUD prasekolah dasar bagi anak usia 5 dan 6 tahun sebagai salah satu layanan dasar pendidikan,” lanjut Ny. Cut Inda TR Keumangan.

Ia menjelaskan bahwa PAUD memiliki peran sangat strategis dalam membentuk karakter, kognitif, serta sosial emosional anak, yang menjadi fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia unggul di masa depan.

“Dengan dikukuhkannya Bunda PAUD Kecamatan hari ini, kita berharap akan terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, lembaga PAUD, orang tua, dan masyarakat dalam mendukung tumbuh kembang anak-anak kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberadaan Bunda PAUD bukan sekadar simbolis, melainkan motor penggerak dalam menginspirasi dan membangun komunikasi antara masyarakat, pendidik, serta pengambil kebijakan di tingkat lokal.

“Kepada Bunda PAUD Kecamatan yang hari ini resmi dikukuhkan, saya ucapkan selamat bertugas, semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan kasih sayang kepada anak-anak kita,” imbuh Ny. Cut Inda TR Keumangan.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan mendukung penuh pengukuhan tersebut sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan PAUD di daerah.

“Dengan adanya Bunda PAUD Kecamatan, kita dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pendidikan anak usia dini. Sebagai Kepala Dinas Pendidikan, saya berkomitmen memberikan dukungan dan sumber daya yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan PAUD,” ujarnya.

“Semoga dengan adanya kerja sama dan komitmen yang kuat, kita dapat mewujudkan pendidikan anak usia dini yang lebih baik dan berkualitas di Kabupaten Nagan Raya,” tutup Zulkifli.

Setelah acara pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi peran strategis Bunda PAUD dalam mendukung program pemerintah. Materi bertema “Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun” disampaikan oleh Nina Afrianti, S.Pd., M.Pd.AUD., Ketua Bidang Pendidikan Pokja Bunda PAUD Provinsi Aceh. Sesi ini juga dilengkapi dengan diskusi interaktif bersama para peserta.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan, di antaranya: Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, para camat, Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Nagan Raya, Ketua DWP Nagan Raya, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XL Dim 0116/Nagan Raya, Ketua Bhayangkari Cabang Nagan Raya, Bunda PAUD Gampong se-Kabupaten Nagan Raya, serta para undangan lainnya.

(Rahmat P Ritonga)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami