REMBANG, GEMADIKA.com- Ketua Ormas Brandal Alif, Arif Yulianto, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang mengusut secara tuntas dugaan pungutan liar (pungli) berupa setoran komitmen dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, praktik yang diduga mencederai program pemerintah tersebut tidak boleh dibiarkan.

‎”Kami mendukung penuh langkah Kejari Rembang dalam mengusut dugaan pungli Program MBG. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai ada pihak yang kebal hukum,” tegas Arif Yulianto kepada wartawan Gemadika.com, Minggu (5/7/2026).

‎Arif meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pengumpulan data, tetapi mengusut perkara tersebut hingga tuntas apabila ditemukan bukti yang cukup. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam praktik setoran komitmen yang berpotensi merugikan pelaksanaan Program MBG.

‎Ia menegaskan, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis pemerintah yang harus dijalankan secara bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Sebelumnya, Kejari Rembang melalui Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan pendalaman terhadap dugaan penarikan setoran komitmen dari pengelola dapur MBG. Hasil pendalaman tersebut telah dilaporkan kepada Kejaksaan Agung sebagai bagian dari pengumpulan data yang dilakukan secara nasional.

Penulis : Aziz
Editor : Rini

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami