MAMUJU, GEMADIKA.com – Tiga bulan pasca pencairan dana hibah untuk partai politik (Parpol) pada April 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mencatat bahwa realisasi penyerapan dana telah mencapai 60 persen.
Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Liaison Officer (LO) dari masing-masing parpol penerima hibah, yang digelar pada Senin, 14 Juli 2025.
Plt. Kepala Kesbangpol Sulbar, Sunusi Usman, menyatakan bahwa dana hibah yang diberikan kepada parpol dialokasikan untuk dua fokus utama, yakni pendidikan politik dan operasional partai. Menurutnya, realisasi yang telah dicapai menunjukkan komitmen parpol dalam menjalankan program-program yang direncanakan.
“Kami mengapresiasi progres parpol dalam penyerapan dana. Kesbangpol berperan sebagai mitra sekaligus pengontrol penggunaan dana hibah ini,” ujar Sunusi di ruang kerjanya.
Sunusi juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah tersebut. Ia meminta setiap kegiatan yang sudah dilaksanakan harus didukung oleh dokumen pertanggungjawaban yang lengkap, guna menjamin validitas dan keabsahan laporan.
Lebih jauh, Sunusi menyampaikan pesan dan harapan dari Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) serta Wakil Gubernur Salim S Mengga, bahwa pemanfaatan dana hibah harus berdampak nyata pada peningkatan kualitas demokrasi dan kaderisasi kepemimpinan daerah.
“Pendidikan politik yang dijalankan parpol harus mampu melahirkan kader-kader unggul demi kemajuan Sulbar,” tegasnya.
Dari sepuluh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sulbar dan menerima dana hibah, sebagian besar telah menyusun rencana kegiatan lanjutan untuk menyalurkan sisa 40% dana yang belum terserap. Kegiatan tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada akhir Juli hingga Agustus 2025.
“Kami akan kembali melakukan rakor dalam tiga bulan ke depan untuk mengevaluasi progres penyerapan,” tambah Sunusi.
Melalui pengawasan yang ketat dan koordinasi yang solid antara pemerintah dan partai politik, dana hibah diharapkan tidak hanya habis dibelanjakan, tetapi juga menghasilkan output strategis—khususnya dalam membentuk kader-kader politik yang cerdas, amanah, serta peka terhadap kebutuhan rakyat Sulawesi Barat.
(Antyka)




