MAMUJU , GEMADIKA.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan empatinya terhadap dugaan salah tangkap dan kekerasan yang menimpa seorang tenaga kesehatan. Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus memberikan bantuan kepada Jamaluddin, Kepala Puskesmas Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), yang diduga menjadi korban salah prosedur saat proses pengamanan eksekusi lahan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (3/7/2025) di Dusun Palludai, Desa Katumbangan Lemo, saat aparat keamanan melakukan pengamanan eksekusi. Jamaluddin, yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Polman, mengalami luka parah di bagian wajah dan kepala, dan kini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Hajja Andi Depu, Mamuju.
Menurut informasi, korban bahkan harus menjalani tindakan operasi, diduga akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oknum aparat saat pengamanan berlangsung.
Sebagai bentuk simpati dan kepedulian, Wakil Gubernur Salim S Mengga menyalurkan bantuan kepada keluarga korban guna meringankan beban selama masa pemulihan. Bantuan sebesar Rp10 juta dikirim langsung ke rekening keluarga atas nama Awaludin.
“Harus diusut tuntas, ini bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia,” tegas Salim S Mengga, menyerukan keadilan dan transparansi dalam proses hukum atas kejadian ini.
Salim juga menyatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian dan menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban serta proses hukum yang adil.
Ia berharap, bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban keluarga dan memberikan dukungan moral agar korban segera pulih, serta mendorong pihak berwenang untuk bertindak cepat dan objektif dalam menangani kasus ini.
Keluarga Sambut Baik Bantuan, Ungkap Sulitnya Akses Layanan Kesehatan
Sementara itu, Sespri Wakil Gubernur Sulbar, Ardhy Amanah, membenarkan bahwa bantuan dari Wakil Gubernur telah dikirim langsung melalui transfer kepada pihak keluarga korban.
Dukungan ini pun disambut haru oleh keluarga. Salah seorang perwakilan keluarga korban, Hasania, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dari Wakil Gubernur Sulbar.
“Iya pak, korban menjalani perawatan umum di rumah sakit sekarang, karena tidak mendapat tanggungan dari BPJS kalau kasus penganiayaan,” ungkap Hasania.
Menurutnya, bantuan yang diberikan sangat membantu di tengah kondisi keluarga yang sedang fokus mendampingi Jamaluddin menjalani proses pemulihan di rumah sakit.
Pemprov Diharapkan Terus Kawal Proses Hukum
Kejadian ini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan seorang tenaga kesehatan yang semestinya dilindungi dalam menjalankan tugasnya. Harapan besar disematkan kepada Pemerintah Provinsi Sulbar dan institusi terkait untuk mengawal proses hukum hingga tuntas, serta memastikan bahwa perlakuan terhadap warga, apalagi dari kalangan profesional medis, tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan prinsip hukum yang adil.
(Antyka)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan