MAMUJU, GEMADIKA.com – DPRD Provinsi Sulawesi Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Banggar DPRD Sulbar, Rabu (20/5/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Abd. Rahim, didampingi Wakil Ketua Pansus Haluddin, Sekretaris Jumiaty A. Mahmud, dan anggota DPRD Sulbar lainnya. OPD yang terlibat dalam pembahasan ini meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dispoparekraf.
Ranperda ini dirancang sebagai payung hukum untuk memperkuat perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan daerah — mulai dari nilai-nilai budaya lokal, adat istiadat, kesenian tradisional, situs budaya, hingga penguatan peran masyarakat adat dalam pembangunan.
Pembahasan ini selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulbar di bawah Gubernur Suhardi Duka yang mendorong pembangunan berbasis potensi dan kearifan lokal daerah.
Pansus menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah agar regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar efektif, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Rapat ini juga menjadi ajang menghimpun masukan dari OPD terkait agar substansi ranperda semakin komprehensif dan implementatif. (Anryka)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan