JAKARTA, GEMADIKA.com –  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, boleh bernapas lega setelah Badan Pusat Statistik (BPS) merilis kabar baik: angka kemiskinan nasional per Maret 2025 mencapai titik terendah dalam sejarah Indonesia, yaitu 8,47 persen atau sekitar 23,85 juta jiwa. Capaian ini menjadi sinyal positif atas berbagai program pengentasan kemiskinan yang telah dijalankan pemerintah.

Namun, di balik angka agregat yang menggembirakan itu, tersimpan alarm sosial yang tak boleh diabaikan: peningkatan jumlah penduduk miskin justru terjadi di wilayah perkotaan—yang selama ini dianggap sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional.

Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin di perkotaan naik dari 11,05 juta jiwa (6,6%) pada September 2024 menjadi 11,27 juta jiwa (6,7%) pada Maret 2025. Meski tampak kecil secara persentase, lonjakan ini memperlihatkan arah tren yang mengkhawatirkan.

Situasi semakin menguatirkan ketika merujuk pada laporan Kompas TV yang mengutip data dari Pusat Pengkajian Strategis (PPS). Disebutkan bahwa jumlah warga setengah menganggur di kota meningkat drastis hingga 460.000 orang. Tak hanya itu, angka pengangguran laki-laki di wilayah urban juga menunjukkan kenaikan signifikan, menandakan adanya tekanan struktural dalam pasar kerja perkotaan.

Lebih jauh, laporan Bank Dunia yang dirilis pada Juni 2025 turut menyoroti sisi gelap realitas sosial-ekonomi di Indonesia. Menurut laporan tersebut, jumlah penduduk miskin mencapai 194,4 juta jiwa atau sekitar 68,2 persen dari total populasi Indonesia. Angka ini jauh melampaui versi BPS dan mengindikasikan adanya perbedaan metodologi serta definisi kemiskinan antar-lembaga.

Perbedaan data ini bukan hanya menjadi tantangan analitis, tetapi juga peringatan serius bagi Presiden, para gubernur, hingga wali kota dan bupati di wilayah perkotaan. Karena jika tren ini terus dibiarkan, kota-kota besar bisa berubah dari pusat harapan menjadi pusat krisis baru.

Kondisi ini juga menggambarkan realitas menyedihkan di balik gedung pencakar langit dan gemerlap lampu kota: ribuan pekerja keras dari pagi hingga malam tetap terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Mereka yang seharusnya menikmati hasil jerih payahnya, justru terseok memenuhi kebutuhan harian.

Pemerintah pusat maupun daerah perlu merumuskan kebijakan responsif yang menjawab tantangan urbanisasi dan ketimpangan ekonomi. Beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan antara lain:

  • Peningkatan kualitas dan kuantitas lapangan kerja formal,
  • Penyediaan pelatihan keterampilan berbasis kebutuhan pasar,
  • Reformasi sistem upah minimum dan perlindungan sosial untuk pekerja informal,
  • Akses yang lebih luas terhadap perumahan layak dan kebutuhan dasar di wilayah perkotaan.

Jika tidak segera diatasi, peningkatan kemiskinan di kota bisa menjadi bom waktu sosial, memicu ketimpangan, keresahan, bahkan potensi konflik.(Redaksi)

 

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami