JAKARTA, GEMADIKA.com – Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung smelter hasil sitaan negara dari kasus korupsi pengelolaan timah senilai Rp300 triliun di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Presiden Prabowo didampingi sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri LHK Raja Juli Antoni, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menimipas Agus Andrianto, Mendagri Tito Karnavian, Mendikti Brian Yuliarto, Kepala BIN Herindra, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Turut hadir pula Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Peninjauan dilakukan di kawasan smelter PT Tinindo Internusa, tempat berlangsungnya prosesi penyerahan aset rampasan dari Kejaksaan Agung kepada PT Timah Tbk.
1. Enam Smelter Diserahkan ke PT Timah
Aset hasil rampasan kasus korupsi tata kelola timah senilai Rp300 triliun diserahkan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Wamenkeu Suahasil Nazara, kemudian diteruskan kepada CEO Danantara Rosan Roeslani dan Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro.
Enam smelter yang kini dikelola oleh PT Timah, yaitu:
- PT Stanindo Inti Perkasa (SIP)
- CV Venus Inti Perkasa (VIP)
- PT Menara Cipta Mulia (MCM)
- PT Tinindo Internusa (Tinindo)
- PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS)
- PT Refind Bangka Tin (RBT)
Selain smelter, aset lain yang diserahkan meliputi:
- 108 unit alat berat
- 165 unit peralatan tambang
- 680.687,60 kg logam timah
- 22 bidang tanah seluas 238.848 meter persegi
- 1 unit gedung mes
Total nilai aset diperkirakan mencapai Rp1,45 triliun.
Para tersangka kasus ini antara lain Harvey Moeis, Helena Lim, mantan Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono, dan mantan Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, yang telah dijatuhi hukuman 4 hingga 20 tahun penjara.
2. Potensi Besar Kandungan Monasit
Dalam kunjungan tersebut, Presiden Prabowo mengungkap adanya potensi besar dari logam tanah jarang (monasit) di kawasan smelter. Menurutnya, satu smelter mampu menghasilkan hingga 4.000 ton monasit, dengan nilai mencapai USD 200.000 per ton.
“Monasit itu satu ton nilainya bisa ratusan ribu dolar, bisa sampai USD 200.000 per ton. Total yang ditemukan mencapai ribuan ton, artinya potensi kerugian negara bisa mencapai Rp300 triliun,” ujar Prabowo.
Monasit mengandung unsur bernilai tinggi seperti cerium, lanthanum, neodymium, yttrium, dan praseodymium, yang banyak digunakan dalam industri teknologi tinggi.
3. Selamatkan Aset Bernilai Ratusan Triliun
Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum yang telah menyelamatkan aset negara dari praktik pertambangan ilegal.
“Ratusan triliun bisa kita selamatkan untuk rakyat. Saya sampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, dan semua pihak yang telah bergerak cepat,” tegasnya.
4. Pemerintah Pastikan Komitmen Pemberantasan Ilegal Mining
Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas penyelundupan dan penambangan ilegal secara menyeluruh.
“Ini bukti bahwa pemerintah serius. Kita bertekad membasmi penyelundupan dan illegal mining. Semua pelanggaran hukum akan ditindak tegas demi rakyat,” ujar Prabowo. yang di kutip dari Detiknews
5. Kejagung Siap Usut Penyelundupan Logam Tanah Jarang
Menindaklanjuti arahan Presiden, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan siap mengoptimalkan pengusutan dugaan penyelundupan logam tanah jarang ke luar negeri.
“Pak Presiden menekankan agar kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Ini sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945,” ujar Burhanuddin.
6. Temuan Kandungan Logam Tanah Jarang
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkap bahwa dari hasil penyelidikan ditemukan kandungan logam tanah jarang di enam smelter swasta yang dirampas negara.
“Ditemukan bahwa tidak hanya pasir timah, tetapi juga kandungan logam tanah jarang yang nilainya justru lebih besar. Diduga selama ini ada penyelundupan ke luar negeri,” kata Anang.
Ia memastikan, Kejagung akan mendalami lebih lanjut temuan tersebut untuk menindak semua pihak yang terlibat.(*)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan