MAMUJU, GEMADIKA.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat peran strategisnya dalam mengawal proses penganggaran daerah. Melalui optimalisasi fungsi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), BPKPD aktif mendampingi jalannya rapat lanjutan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Sulbar, Kamis, 7 Agustus 2025.
Hadir mewakili BPKPD, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil, yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar. Dalam forum tersebut, Murdanil bersama jajaran TAPD memberikan pendampingan teknis dan strategis kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar yang tengah memfinalisasi usulan perubahan anggaran tahun berjalan.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, dan dihadiri oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, unsur TAPD, serta perwakilan OPD. Pembahasan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal resmi, dengan pendekatan dialogis dan sinkronisasi untuk memastikan setiap alokasi anggaran dalam RAPBD-P 2025 berjalan efisien, efektif, dan akuntabel.
“Kami mengapresiasi peran aktif BPKPD Sulbar melalui TAPD yang selama ini terus bersinergi dengan DPRD. Pendampingan ini sangat membantu dalam mempercepat dan memperkuat proses pembahasan RAPBD-P agar lebih fokus pada program prioritas,” ujar St. Suraidah Suhardi.
Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa keterlibatan aktif dalam pembahasan RAPBD-P merupakan implementasi dari semangat Panca Daya yang diusung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), dan Wakil Gubernur, Salim S Mengga.
“Pendekatan ini adalah bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta memastikan pelayanan dasar bagi masyarakat terus meningkat,” jelas Ali Chandra.
Senada, Murdanil juga menegaskan pentingnya kualitas pendampingan dalam proses penganggaran, yang tidak hanya administratif tetapi juga menyangkut substansi belanja daerah yang harus menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Pendampingan ini bukan sekadar administratif, tetapi juga menyangkut kualitas belanja daerah yang harus menjawab kebutuhan masyarakat. Kami berkomitmen untuk menuntaskan tahapan pembahasan ini sampai selesai dan tetap bersinergi dengan seluruh pihak terkait,” ujar Murdanil.
Sinergi erat antara Banggar DPRD, TAPD, dan OPD ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen RAPBD-P 2025 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, transparan, dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara berkelanjutan.(Antyka)




