NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Upaya melestarikan kekayaan budaya leluhur di tengah derasnya arus modernisasi kembali digaungkan di Kabupaten Nagan Raya. Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Nagan Raya menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Adat Istiadat dengan tema yang penuh makna: “Jak Ta Puwo Marwah Nagan Raya” yang berarti “Mengembalikan Marwah Kabupaten Nagan Raya”.

Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, secara resmi membuka kegiatan bersejarah ini di kantor MAA, Gampong Jeuram, Kecamatan Seunagan, pada Rabu (27/8/2025). Suasana sakral terasa sejak awal acara ketika Wabup disambut dengan prosesi peusijuk tradisional yang dipimpin Abu Said Kamarudin, (Kepala Sekretariat MAA Nagan Raya), T. Jamalul Adil, (Wakil Ketua MAA Nagan Raya), dan Aja Haidar (Kabid Putroe Phang MAA).

Adat Sebagai Jati Diri Bangsa

Dalam pidato pembukaannya, Wabup Raja Sayang menyampaikan pesan mendalam tentang pentingnya adat istiadat sebagai identitas budaya masyarakat Aceh. Ia menegaskan bahwa adat istiadat merupakan jati diri dan kekayaan budaya yang diwariskan para leluhur, yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Aceh yang sejalan dengan syariat Islam.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kita dapat memperkuat komitmen bersama dalam melestarikan, mengembangkan, dan menghidupkan kembali nilai-nilai adat yang menjadi fondasi kehidupan sosial masyarakat di tengah derasnya arus modernisasi dan perkembangan teknologi,” ungkap Raja Sayang.

Baca juga :  Viral! Pengamen Di Labrak Waktu Istirahat Warga, Pemilik Rumah Emosi di Teras

Wabup berharap kegiatan ini dapat menjadi jembatan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, dan seluruh lapisan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat peran adat dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari penyelesaian sengketa adat, pelestarian tradisi turun-temurun, hingga pembinaan karakter generasi muda agar tetap berpegang teguh pada nilai-nilai luhur warisan leluhur.

“Pemkab Nagan Raya sangat mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan oleh MAA. Saya berharap MAA Nagan Raya dapat terus melaksanakan tugas pokoknya sesuai kewenangan yang diatur dalam regulasi, khususnya dalam menjaga pelaksanaan adat istiadat,” pungkas Wabup.

Pesan Mendalam dari Pepatah Leluhur

Wakil Ketua MAA Nagan Raya, T. Jamalul Adil, memberikan pemahaman lebih dalam tentang makna tema kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa “Tema ini memiliki makna penting karena adat istiadat merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan.”

Yang menyentuh hati, T. Jamalul Adil mengutip pepatah Aceh yang sarat makna: “Mate Aneuk Meupat Jeurat, Gadoh Adat Pat Tamita” yang berarti “Meninggal anak tahu pusaranya, hilang adat ke mana hendak dicari”.

Baca juga :  Wamendagri Bima Arya Ajak Generasi Muda Tingkatkan Kualitas Diri demi Indonesia Emas 2045

Pepatah ini memberikan peringatan keras bahwa adat adalah warisan yang tidak dapat digantikan. “Adat di Nagan Raya bukan hanya tradisi, melainkan juga landasan hidup yang sejak lama mengatur kehidupan masyarakat, mulai dari pernikahan, kematian, hingga interaksi sosial,” jelasnya.

Agenda Komprehensif dan Partisipatif

Ketua Panitia, T. Ikhsan, melaporkan bahwa sosialisasi berlangsung intensif selama satu hari penuh dengan melibatkan 30 peserta strategis yang terdiri dari tgk. meunasah, tuha peut, serta Ketua PKK gampong. Pemilihan peserta ini menunjukkan pendekatan yang tepat sasaran untuk memastikan pesan dapat tersebar ke akar rumput.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi yang mendalam. Said Adli menyampaikan topik krusial tentang “Peran MAA Kabupaten Nagan Raya dalam Mengatasi Degradasi Adat”, sementara Nafsiah Budiman, membawakan materi “Sosialisasi Adat Istiadat di Kabupaten Nagan Raya” yang memberikan panduan praktis bagi para peserta.

Dukungan penuh terhadap kegiatan ini terlihat dari kehadiran berbagai pimpinan daerah, termasuk Ketua MPU, MPD dan Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya, sejumlah kepala SKPK, unsur Forkopimcam Seunagan, pengurus MAA, serta para undangan lainnya. (Rahmat P Ritonga)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami