SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – Aksi cepat Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun kembali membuktikan komitmen mereka dalam perang melawan narkoba. Dalam operasi penggerebekan yang dramatis di tengah kebun sawit, tim berhasil menangkap basah seorang pengedar sabu bersama 11 barang bukti, termasuk sabu seberat 11,57 gram.

Penangkapan yang terjadi pada Jumat (1/8/2025) ini bermula dari kepedulian masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan. Lokasi yang menjadi sasaran adalah kebun sawit terpencil di Afdeling 2 Perkebunan PTPN 4 Kebun Marihat Baris, Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar.

Kronologi Penangkapan yang Terencana

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, dia memaparkan detail operasi yang berlangsung dengan presisi tinggi.

“Operasi penangkapan ini dilaksanakan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di area perkebunan,” ujar AKP Henry Salamat Sirait menjelaskan latar belakang operasi tersebut.

Tersangka yang diamankan adalah Muhammad Aidil Harahap alias Memet (43), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Perumahan MRS Jalan Lintas Tanah Jawa, Kecamatan Siantar. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba telah merambah hingga ke area-area terpencil.

Aksi Satu Jam yang Menentukan

“Pada pukul 15.00 WIB, personil Sat Narkoba menerima laporan dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di Afdeling 2 Perkebunan PTPN 4 Kebun Marihat Baris sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba menceritakan kronologi awal kasus.

Tim tidak membuang waktu. Dalam hitungan menit, mereka langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan verifikasi laporan.

“Mendapat informasi itu, personil segera melakukan penyelidikan dan pengintaian ke seputaran lokasi yang dimaksud untuk memverifikasi kebenaran laporan,” ucap AKP Henry menjelaskan langkah awal yang diambil timnya.

Setelah pengintaian selama satu jam, tepat pukul 16.00 WIB, tim melancarkan serangan kilat. “Tim berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Muhammad Aidil Harahap alias Memet di dalam kebun sawit,” ujar Kasat Narkoba menerangkan momen penangkapan.

Temuan Mengejutkan di Lokasi

Penggeledahan di tempat kejadian mengungkap betapa terorganisirnya operasi penjualan narkoba ini. “Personil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di tempat pelaku duduk beserta berbagai peralatan pendukung,” ungkap AKP Henry menjelaskan hasil penggeledahan.

Barang bukti yang diamankan:

  • 8 bungkus plastik klip berisi sabu (3 besar, 5 kecil) dengan berat total 11,57 gram
  • 1 kaca pirex dengan sisa sabu
  • 1 handphone Android Vivo hitam
  • 1 timbangan digital
  • Uang tunai Rp 200.000 (diduga hasil penjualan)
  • 1 set alat hisap sabu (bong)
  • Peralatan pendukung lainnya (sekop plastik, korek api, plastik klip kosong, tas hitam)

Pengakuan Tersangka Buka Jejak Baru

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk dikonsumsi sendiri maupun dijual,” ucap Kasat Narkoba menyampaikan pengakuan tersangka.

Informasi paling berharga datang ketika tersangka membuka identitas pemasoknya. “Menurut pelaku Muhammad Aidil Harahap alias Memet, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Zailani Manurung yang berdomisili di Simpang Saropah Tanah Jawa,” ujar AKP Henry mengungkapkan hasil interogasi.

Pengakuan ini membuka peluang besar untuk membongkar jaringan yang lebih luas. “Tim sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan menangkap pelaku lain yang terlibat,” ungkap Kasat Narkoba menegaskan upaya pengembangan kasus.

Proses Hukum Berlanjut

Tersangka kini telah dibawa ke Mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian telah menerbitkan Laporan Polisi (LP), Laporan Hasil Penyelidikan (Mindik), dan akan melaksanakan gelar perkara sebelum berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara aparat dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.

“Keberhasilan operasi ini merupakan bukti komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga kamtibmas. Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ucap AKP Henry Salamat Sirait mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba. (S. Hadi Purba)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami