JAKARTA, GEMADIKA.com – Pemerintah Indonesia menegaskan sikap tegas terhadap maraknya konten provokatif di media sosial yang dinilai dapat memicu kericuhan di tengah masyarakat. Dua platform besar, TikTok dan Meta (Facebook–Instagram), disebut menjadi saluran utama penyebaran konten berisi disinformasi, fitnah, hingga ujaran kebencian.
Deputi Komunikasi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Angga Raka Prabowo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intens dengan pihak TikTok maupun Meta.
“Saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena. Saya minta mereka datang ke Jakarta untuk membicarakan fenomena ini. Kami juga sudah berkomunikasi dengan TikTok Indonesia dan Meta Indonesia,” ujar Angga, Selasa (26/8/2025).
Menurut Angga, fenomena penyebaran konten berisi provokasi sangat berbahaya karena dapat merusak nilai-nilai demokrasi yang sehat. Gerakan masyarakat yang seharusnya murni menyampaikan aspirasi bisa terdistorsi akibat adanya rekayasa informasi.
“Fenomena disinformasi, fitnah, dan kebencian itu akhirnya merusak sendi-sendi demokrasi. Teman-teman yang tadinya mau menyampaikan unek-uneknya dengan damai, jadi bias ketika gerakan tersebut di-engineering oleh hal-hal yang tidak benar,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa platform digital dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) sudah seharusnya mampu menyaring serta menindak konten bermasalah.
“Platform seperti TikTok dan Meta punya sistem AI. Harusnya mereka bisa mendeteksi dan mengambil tindakan tegas, melakukan take down terhadap konten-konten semacam itu. Aspirasi boleh disampaikan, tapi tetap dalam koridor demokrasi yang sehat,” tegas Angga.
Dengan pemanggilan resmi ini, pemerintah berharap adanya komitmen lebih kuat dari platform media sosial dalam menjaga ruang digital tetap kondusif, sehat, dan bebas dari provokasi yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial maupun demokrasi di Indonesia.(j)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan