SUKA MAKMUE, GEMADIKA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan penghargaan Adipura yang berhasil diraih pada tahun 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang, saat memimpin rapat persiapan pemantauan Adipura oleh tim KLHK di Aula Setdakab Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (25/8/2025).

Dalam arahannya, Wabup Raja Sayang menjelaskan bahwa penilaian Adipura di Kabupaten Nagan Raya akan dilaksanakan pada 28–29 Agustus 2025. Untuk itu, ia meminta seluruh pihak melakukan persiapan secara maksimal, termasuk menuntaskan berbagai kendala yang masih dihadapi.
“Tahun lalu Pemkab Nagan Raya meraih penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, oleh sebab itu penghargaan itu harus kita pertahankan,” tegas Wabup Raja Sayang.
Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menyukseskan penilaian Adipura. Menurutnya, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan mulai dari tingkat gampong, kecamatan, hingga kabupaten menjadi kunci keberhasilan.
Sebagai langkah nyata, Wabup Raja Sayang menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk melaksanakan gotong royong massal pada Rabu (27/8/2025).
“Setiap kepala SKPK terkait harus bertanggung jawab mengenai persiapan ini. Apa yang belum siap tolong segera dituntaskan. Semoga Kabupaten Nagan Raya kembali bisa mempertahankan penghargaan Adipura ini,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, menjelaskan sejumlah aspek yang menjadi fokus penilaian Adipura. Beberapa di antaranya adalah jalan, pasar, pertokoan, rumah sakit, sekolah, pantai wisata, tempat pembuangan akhir (TPA), bank sampah, taman kota, sungai, hingga bandara.
“Seperti yang diinstruksikan Pak Wabup, kerja sama dari semua stakeholder sangat diperlukan agar kita bisa mempertahankan penghargaan Adipura ini,” ujarnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2024 lalu, Kota Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, berhasil meraih penghargaan Adipura berkat kinerja pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) wilayah kota tahun 2023.
Rapat persiapan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala SKPK, para camat, kepala puskesmas, kepala sekolah, kepala desa (keuchik), serta tamu undangan lainnya. (Rahmat P Ritonga)




