PANGANDARAN, GEMADIKA.com – Polemik Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran memanas setelah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan aksi walk out dari diskusi dan menyebut izin KJA tersebut “gila”.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kini menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap izin KJA yang sudah dikeluarkan untuk tiga perusahaan di kawasan wisata Pangandaran.

Aksi Walk Out Susi Viral

Dalam video yang viral di media sosial, Susi terlihat mengenakan dress batik biru dan topi senada saat meninggalkan ruang diskusi di Kantor Samsat Pangandaran, Rabu (6/8/2025).

“Secara peraturan sudah tidak benar bahwa izin itu keluar itu gila,” kata Susi Pudjiastuti saat keluar dari forum diskusi.

Ia menilai keberadaan KJA seharusnya tidak diperbolehkan di kawasan Pangandaran. “200 meter dari pinggir pantai, itu gila,” tambahnya.

Curhatan di Media Sosial

Kekecewaan Susi juga diungkapkan melalui akun X pada hari yang sama. Ia menandai Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Sekretariat Negara, dan Gubernur Dedi Mulyadi.

“Hari ini saya sebagai rakyat Bapak, sangat sangat prihatin dan luar biasa terluka,” tulis Susi, dikutip Tribun Jabar, Rabu (6/8/2025).

Susi mengingatkan janji Prabowo saat masih menjadi Menteri Pertahanan yang berencana mengganti bagan-bagan bambu untuk memperindah Pantai Pangandaran.

Baca juga :  Terduga Pelaku Penganiayaan di Bandung Ditangkap, Muncul Kesaksian dari Korban dan Mantan Istri

“Dulu Bapak Presiden @prabowo waktu berperahu, sudah berjanji yang sangat kita hargai untuk mengganti bagan-bagan bambu supaya Pantai Pangandaran lebih indah dan perikanan tangkap lebih produktif lagi,” katanya.

Gubernur Jabar Minta Evaluasi

Merespons polemik ini, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan perlunya evaluasi izin KJA.

“Ini pandangan saya dari sisi konservasi, sehingga dalam pandangan saya, sebagai orang yang memahami ekologi menurut saya perlu dievaluasi,” kata Dedi Mulyadi, Jumat (8/8/2025).

“Dari sisi pandangan ekosistem dan konservasi, selaras dengan apa yang saya pikirkan, karena bagi saya area Pangandaran itu sudah basic-nya pariwisata, kita hormati itu dan kalau budidaya sebaiknya dilakukan di tempat lain,” ujar Dedi.

Dinas Kelautan Jabar Ambil Langkah

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat Rini Cempaka menyatakan sedang mengkaji ulang persoalan KJA. “Kami sedang mengkaji kembali persoalan ini. Karena penataan ruang laut diharapkan dapat memberikan manfaat dari sisi masyarakat, pariwisata, maupun perikanan,” katanya.

“Pak Gubernur sangat konsen terhadap kebersihan lingkungan dan penataan kawasan pesisir. Ini menjadi prioritas yang akan kami kedepankan,” ucap Rini.

Rini menjelaskan bahwa izin pemanfaatan ruang laut (KPRL) selama ini dikeluarkan pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca juga :  Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada Enam Personel Polri di Hari Bhayangkara ke-80

Respons Perusahaan

Pimpinan PT Pasifik Bumi Samudera (PBS) Fiar Nafy menyatakan siap mengikuti evaluasi pemerintah. “Kami menghormati semua masukan, baik dari Ibu Susi Pudjiastuti, Pak Jeje Wiradinata, maupun pihak lainnya. Jika memang ada aturan yang tumpang tindih, kami siap dievaluasi ulang,” ujar Fiar di Pangandaran, Rabu (6/8/2025).

“Sampai saat ini, belum ada surat pemberhentian ataupun pencabutan izin. Jadi kami tetap beroperasi sebagaimana mestinya. Sejauh ini juga tidak ada gangguan atau pelanggaran yang kami lakukan,” katanya.

Apa itu KJA?

Keramba Jaring Apung (KJA) adalah sistem budidaya ikan dengan rangka terapung dan jaring yang dilakukan di perairan terbuka. Metode ini memungkinkan ikan hidup dalam kondisi lingkungan alam namun tetap dalam pengawasan petani ikan.

Evaluasi Menyeluruh Dilakukan

Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar akan melakukan evaluasi menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek hukum, lingkungan, dan sosial ekonomi. Koordinasi dengan pemerintah pusat akan diperkuat untuk memastikan kebijakan sejalan dengan rencana zonasi wilayah pesisir berbasis pelestarian lingkungan. (Mond)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami