BANGKALAN, GEMADIKA.com – Untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan dan informasi di bidang tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangkalan telah memiliki aplikasi Bang Taru (Bangkalan Tata Ruang).
Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat, pelaku usaha, maupun pemerintah daerah dalam mengakses informasi tata ruang, mengajukan layanan, serta memantau proses perizinan secara real time.
Kepala Bidang Tata Ruang, Alifin Rudiansyah, menjelaskan bahwa hadirnya Bang Taru merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan tata kelola pemanfaatan ruang di era digital.
“Aplikasi Bang Taru yang dikembangkan oleh Bidang Tata Ruang merupakan wujud komitmen kami untuk menghadirkan layanan cepat, mudah, dan akuntabel dalam pengendalian pemanfaatan ruang. Dengan sistem ini, masyarakat bisa lebih transparan mengetahui arahan tata ruang, sekaligus membantu pemerintah dalam menekan potensi penyalahgunaan lahan,” ujar Alifin. Sabtu, (27/09/25).
Aplikasi Bang Taru menghadirkan tiga keunggulan utama, yakni: cek tata ruang, penerbitan Surat Informasi Tata Ruang (SITR), serta konsultasi tata ruang. Melalui fitur cek tata ruang, masyarakat dapat mengetahui kesesuaian pemanfaatan lahan dengan rencana tata ruang secara cepat tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Layanan penerbitan SITR juga menjadi lebih cepat dan akuntabel karena seluruh proses dilakukan secara digital dan terdokumentasi dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, fitur konsultasi tata ruang membuka ruang komunikasi interaktif antara masyarakat dengan Dinas PUPR, sehingga permasalahan pemanfaatan ruang dapat segera dicarikan solusi yang tepat.
“Selain sebagai sarana pelayanan, aplikasi Bang Taru juga menjadi instrumen penting dalam mendukung kebijakan pembangunan berkelanjutan. Data dan informasi yang tersaji secara digital memungkinkan pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi pemanfaatan ruang dengan lebih akurat, sekaligus memperkuat integrasi antar-stakeholder dalam pengambilan keputusan,” imbuhnya.
Dengan terobosan ini, Dinas PUPR Bangkalan menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, terukur, dan sesuai dengan prinsip pembangunan berwawasan lingkungan. Optimalisasi pengendalian pemanfaatan ruang melalui layanan digital diharapkan mampu membawa Bangkalan menuju tata kelola ruang yang lebih modern dan berdaya saing. (Nardi)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan