JAKARTA, GEMADIKA.com – Kantor Loka Taru Foundation di kawasan Jakarta Timur digeledah oleh sejumlah penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (4/9/2025) sore.

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB. Juru bicara Loka Taru, Fian Alaydrus, membenarkan adanya tindakan tersebut. Menurutnya, sejumlah barang turut disita aparat kepolisian.

Baca juga :  Nikmatnya Beef Khashlama, Sup Daging Khas Armenia yang Kaya Rempah dan Menghangatkan Tubuh

“Banyak barang yang dibawa, mulai dari buku, spanduk, hingga dokumen riset,” ujar Fian.

Hingga pukul 18.30 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung di lokasi. Sejumlah anggota kepolisian terlihat keluar-masuk kantor sambil membawa beberapa kardus berisi dokumen.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tujuan penggeledahan tersebut. Namun, informasi yang beredar menyebutkan penggeledahan berkaitan dengan kasus hukum yang menyeret Direktur Loka Taru, Delya, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghasutan.(samidi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami