JAKARTA, GEMADIKA.com –  Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudi Setyo, melontarkan kritik terbuka terhadap kinerja Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Menurutnya, dalam tiga tahun terakhir, Satgas BLBI belum menunjukkan hasil signifikan dalam upaya pemulihan aset negara.

“Begini, ada yang lapor ke saya. Satgas itu over promise — janjinya banyak, tapi hasilnya tidak seberapa. Akhirnya menimbulkan kegagalan,” ujar Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Kalau Tidak Ada Aset, Jangan Dipaksakan

Purbaya menegaskan, jika aset BLBI memang sudah tidak bisa dikejar, pemerintah sebaiknya tidak berlarut-larut dengan pembentukan tim atau komite baru. Pendekatan yang lebih sederhana dan langsung dianggapnya lebih efektif.

“Kalau memang betul-betul hanya diadu saja, ya saya selesaikan saja. Lihat ke depan. Kalau lihat ke belakang, uangnya bisa dapat atau tidak? Ternyata sampai sekarang tidak dapat juga. Kalau 3 tahun terakhir tidak ada hasil, berarti memang sudah tidak ada duitnya, sudah habis,” tegas Menkeu.

Tak Perlu Komite Baru

Ia menekankan, bila masih ada aset nyata, pemerintah harus menagih langsung tanpa perlu membentuk komite atau satgas baru, yang justru berpotensi menimbulkan keributan tanpa hasil konkret.

“Kalau ada uangnya, kita kejar. Tapi kalau tidak ada, cuma ribut saja, buat apa? Kalau memang bisa dapat, kerjakan langsung. Tidak usah pakai komite-komite. Itu saja yang penting,” jelasnya.

Jangan Jadi Ajang Pencitraan

Purbaya juga mengingatkan agar penanganan kasus BLBI tidak dijadikan ajang pencitraan politik semata.

“Enggak usah gaya-gaya. Oh saya mau ambil-ambil, tahunya enggak ada duitnya,” pungkasnya.

Sekilas Tentang Kasus BLBI

Kasus BLBI merupakan salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia, bermula dari krisis 1998, saat Bank Indonesia menyalurkan dana bantuan likuiditas kepada sejumlah bank. Hingga kini, pemulihan aset dari obligor dan debitur BLBI masih menyisakan persoalan besar.

Satgas BLBI, yang dibentuk pemerintah pada 2021, memiliki mandat untuk mengejar pemulihan aset negara, namun efektivitas kinerjanya mulai dipertanyakan setelah tiga tahun berjalan.(jp)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami