JAKARTA, GEMADIKA.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan peringatan tegas kepada aparat penegak hukum terkait penanganan demonstrasi. Ia menegaskan bahwa kekerasan berlebihan dalam menangani aksi unjuk rasa harus dihentikan, baik untuk masa kini maupun masa depan.

Pernyataan keras ini disampaikan Pigai dalam merespons berbagai kasus penanganan demonstrasi yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip-prinsip HAM. Menurutnya, para demonstran yang turun ke jalan memiliki hak konstitusional untuk menyuarakan pendapat mereka.

Demonstrasi adalah Bagian dari HAM

Pigai menjelaskan bahwa demonstrasi merupakan hak asasi yang dilindungi undang-undang. Para pengunjuk rasa yang terdiri dari mahasiswa, siswa, masyarakat umum, dan berbagai organisasi masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, pemikiran, dan perasaan mereka.

Baca juga :  Sering Begah dan Susah BAB Setelah Makan Daging? Ini Penjelasan Dokter

“Jadi tidak boleh dilakukan penegakan hukum dengan pendekatan excessive use of force atau excessive use of power,” tegas Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, yang dikutip dari Antara pada Rabu (3/9/2025).

Pendekatan Restorative Justice Jadi Solusi

Menteri HAM ini mengusulkan pendekatan yang lebih manusiawi dalam menangani demonstran yang murni menyampaikan aspirasi. Ia menekankan pentingnya menggunakan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif sebagai solusi yang lebih progresif dan bermartabat.

Pendekatan ini dinilai lebih tepat ketimbang menggunakan kekerasan atau intimidasi yang justru dapat melanggar hak asasi manusia para demonstran.

Hak Tahanan Harus Dipenuhi

Pigai juga menyoroti perlakuan terhadap demonstran yang ditahan oleh aparat. Ia menekankan bahwa berbagai hak dasar para tahanan harus tetap terpenuhi selama masa penahanan, termasuk:

  • Hak untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing
  • Hak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak
  • Hak atas kebutuhan dasar lainnya yang wajib dipenuhi
Baca juga :  Seskab Teddy Jawab Kritik Dino Patti Djalal Soal Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Tegaskan Biaya Tambahan Ditanggung Pribadi

Semua hak tersebut harus diberikan melalui layanan yang memadai di dalam tahanan kepolisian untuk memastikan martabat manusia tetap terjaga.

Penegakan Hukum Tetap Profesional

Meski demikian, Pigai tidak menutup mata terhadap kemungkinan adanya demonstran yang melanggar hukum. Untuk kasus-kasus seperti ini, ia berharap penegakan hukum tetap bisa dilakukan secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Yang terpenting adalah keseimbangan antara menjaga ketertiban dan menghormati hak asasi manusia,” tambahnya.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami