GORONTALO, GEMADIKA.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi menjatuhkan sanksi tegas terhadap salah satu kadernya, Wahyudin Morido. Legislator DPRD Provinsi Gorontalo itu diberhentikan dari keanggotaan partai karena dianggap merusak nama baik PDIP.

Informasi dari sumber internal PDIP Gorontalo menyebutkan, surat keputusan (SK) pemecatan Wahyudin telah diterbitkan DPP dan kini sudah berada di tangan pengurus DPD PDIP Provinsi Gorontalo.

“SK pemecatan sudah turun malam ini. Dijadwalkan DPD PDIP Gorontalo akan menggelar rapat untuk menindaklanjutinya,” ujar salah satu sumber terpercaya, Jumat (19/9/2025).

SK Sudah Diterima Pengurus DPD
Sekretaris DPD PDIP Provinsi Gorontalo, Odi Haimudin, yang saat ini berada di Jakarta, dikabarkan telah menerima dokumen resmi dari DPP terkait pemecatan tersebut. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, Odi Haimudin belum memberikan pernyataan langsung mengenai langkah yang akan diambil DPD PDIP Gorontalo pasca turunnya SK.

Langkah Tegas PDIP
Pemecatan Wahyudin Morido menjadi sinyal bahwa PDIP tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap kader yang dianggap melanggar aturan partai atau merugikan citra organisasi. Dengan keluarnya keputusan ini, posisi Wahyudin di DPRD Gorontalo kemungkinan akan digantikan melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), sesuai aturan yang berlaku. (Joko P)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami