MAMUJU, GEMADIKA.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan dan Penetapan Target Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Kamis (18/9/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Karo Pemkesra.

Rakor ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 600.4/2851/S tanggal 28 Mei 2024 tentang Penetapan Target Jumlah Warga Negara dan Mutu Layanan Standar Pelayanan Minimal. Acara dihadiri perwakilan perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar serta kabupaten se-Sulawesi Barat.

Plt. Kepala Bagian Pemerintahan, Ulfian, menegaskan bahwa penerapan SPM merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat.

“SPM harus dimaknai bukan sekadar dokumen administratif, tetapi sebagai instrumen untuk memastikan seluruh warga memperoleh layanan dasar yang layak, merata, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda, Muh. Dhany Sadry, menyampaikan bahwa SPM berfungsi sebagai instrumen strategis dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.

“SPM membantu pemerintah daerah lebih fokus pada isu-isu fundamental seperti penurunan angka stunting, penanggulangan kemiskinan, mengurangi anak tidak sekolah, serta pencegahan pernikahan dini,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Plt. Karo Pemkesra, Murdanil, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan pemutakhiran data dalam penerapan SPM.

“Ketersediaan data yang akurat menjadi dasar penting bagi penyusunan kebijakan serta langkah tindak lanjut yang tepat. Tanpa data yang valid, target pelayanan dasar sulit dicapai secara optimal,” ungkapnya.

Murdanil menambahkan, langkah ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemprov Sulbar berharap sinergi antarperangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, semakin kuat sehingga implementasi SPM berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat.(Antyka)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami