MEDAN, GEMADIKA. com – Puluhan massa dari Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (29/9/2025). Mereka mendesak agar mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimi, segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap terkait dugaan kasus korupsi pengadaan smartboard dan meubelair.
Ketua Umum PERMAK, Asril Hasibuan, yang memimpin langsung aksi tersebut, menyebutkan bahwa Faisal Hasrimi diduga menerima fee lebih dari Rp10 miliar dari proyek pengadaan smartboard senilai Rp50 miliar serta proyek meubelair senilai Rp50 miliar pada tahun 2024.
“Kasus ini harus segera dituntaskan. Kejari Langkat sangat lambat mengusut dugaan korupsi ini. Pekan lalu kami juga sudah menyampaikan agar kasus ini diambil alih oleh Kejati Sumut. Kami mendesak agar Faisal Hasrimi segera dijadikan tersangka dan ditangkap,” tegas Asril Hasibuan.

Proyek yang dimaksud dikerjakan oleh PT Global Harapan Nawasena, beralamat di Jalan Tanjung Karang No. 11 Kudus, serta PT Gunung Emas Ekaputra di Jalan Raya Pesanggrahan No. 1128-B, Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Massa juga menyinggung adanya dugaan serupa di beberapa daerah lain, termasuk Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.
Respon Kejati Sumut
Perwakilan bidang intelijen Kejati Sumut, Heriansyah, yang menemui massa aksi menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam penanganan Kejari Langkat dan kini berproses di tahap penyelidikan.
“Jika dua alat bukti sudah diperoleh, maka yang bersangkutan pasti ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Kita tunggu perkembangannya. Jika memang progresnya lambat, Kejati Sumut bisa mengambil alih penanganan,” ujar Heriansyah kepada massa.
Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur
Setelah mendapat penjelasan, massa PERMAK melanjutkan aksinya ke Kantor Gubernur Sumut. Mereka menuntut agar Gubernur Sumut, Bobby Nasution, segera mencopot Faisal Hasrimi dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan.
“Gubsu Bobby jangan mempertahankan pejabat yang diduga terlibat kasus korupsi. Sangat tidak pantas jika Faisal Hasrimi tetap menjabat,” kata Asril.
Iwan, staf perwakilan dari Kantor Gubernur Sumut, menerima aspirasi massa dan berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Gubernur Bobby Nasution.
Hingga berita ini diturunkan, masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak Faisal Hasrimi maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait tuntutan yang disampaikan PERMAK. (Selamet)



Tinggalkan Balasan Batalkan balasan