JAKARTA, GEMADIKA.com – Polemik pencabutan kartu liputan Istana terhadap wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia, kembali memantik diskusi publik tentang batasan kebebasan pers dan etika jurnalistik. Praktisi media berpengalaman, KRH. HM. Jusuf Rizal, memberikan pandangan berimbang yang menyoroti kedua sisi dalam kasus ini.
Insiden bermula ketika Diana Valencia melontarkan pertanyaan mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers resmi. Pertanyaan tersebut dianggap keluar dari tema yang telah ditetapkan, sehingga memicu pencabutan kartu liputannya oleh pihak Istana. Kasus ini sontak menuai pro dan kontra di kalangan publik dan insan pers.
Konteks Forum Resmi Harus Dihormati
Menurut Jusuf Rizal, setiap forum resmi kenegaraan memiliki aturan dan tata acara yang patut dihormati oleh semua pihak, termasuk jurnalis. Dalam kasus ini, Presiden Prabowo baru saja kembali dari Sidang Umum PBB dan kunjungan kenegaraan ke Belanda—dua agenda besar yang menyangkut politik luar negeri dan kepentingan strategis bangsa.
“Dalam situasi seperti ini, wajar bila jalannya tanya-jawab diarahkan agar fokus pada topik yang telah disepakati,” ujar Jusuf Rizal dalam keterangannya, Senin (29/9).
Ia menjelaskan bahwa ketika pemerintah mengadakan konferensi pers dengan agenda spesifik, hal itu bukan tanpa alasan. Ada prioritas informasi yang ingin disampaikan kepada publik, dan jurnalis yang profesional seharusnya mampu membaca situasi tersebut.
Pencabutan Kartu Liputan Dinilai Berlebihan
Meski memahami konteks aturan forum, Jusuf Rizal tegas menilai bahwa pencabutan kartu liputan terhadap jurnalis CNN Indonesia adalah langkah yang berlebihan dan kontraproduktif. Ia bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk represif yang justru dapat merusak citra Presiden Prabowo di mata publik.
“Keputusan seperti itu tidak hanya memicu kontroversi, tetapi juga dapat menimbulkan persepsi negatif seolah-olah Presiden alergi terhadap pertanyaan kritis, padahal bisa jadi itu murni kesalahan teknis atau komunikasi,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintahan yang demokratis seharusnya memiliki mekanisme yang lebih elegan dalam menangani situasi seperti ini, tanpa harus mengambil tindakan ekstrem yang dapat ditafsirkan sebagai pembungkaman pers.
Jurnalis Bukan Bawahan, Tapi Mitra Strategis
Dalam kesempatan yang sama, Jusuf Rizal menegaskan posisi jurnalis dalam sistem demokrasi. Ia mengingatkan bahwa wartawan bukanlah bawahan atau pelayan pemerintah, melainkan mitra kerja strategis yang memiliki peran penting sebagai pilar keempat demokrasi.
“Jurnalis itu bukan kacung Biro Pers Istana, melainkan mitra kerja strategis pemerintah. Peran dan fungsi jurnalis sebagai pilar demokrasi harus dihargai, meskipun tetap ada kewajiban untuk menghormati tata acara dan etika dalam setiap forum resmi,” ujarnya dengan tegas.
Pernyataan ini menjadi pengingat penting bahwa hubungan antara pemerintah dan pers harus dibangun atas dasar saling menghargai, bukan relasi atasan-bawahan yang timpang.
Kebebasan Bertanya Bukan Tanpa Batas
Jusuf Rizal juga mengingatkan para jurnalis untuk melakukan introspeksi. Menurutnya, kebebasan bertanya yang dijamin dalam demokrasi tidak bisa dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas atau tanpa mempertimbangkan konteks.
“Jurnalis tetap dituntut membaca situasi, memahami prioritas isu, dan menempatkan pertanyaan secara tepat baik dari sisi substansi maupun momentum,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa pertanyaan kritis memang sah dan bahkan penting dalam jurnalisme investigatif. Namun, cara penyampaian dan pemilihan waktu yang tepat juga merupakan bagian dari profesionalisme. Pertanyaan yang diajukan di luar konteks atau dengan cara yang kurang tepat dapat menimbulkan kesan mencari sensasi, yang justru dapat merugikan kredibilitas media itu sendiri.
Tanggung Jawab Profesi, Bukan Pembatasan
Praktisi media yang juga pengamat komunikasi politik ini menegaskan bahwa mematuhi aturan forum, menghormati agenda yang telah ditetapkan, dan menjaga kualitas pertanyaan bukanlah bentuk pembatasan kebebasan pers.
“Mematuhi aturan forum, menghormati agenda, dan menjaga kualitas pertanyaan bukanlah bentuk pembatasan, melainkan tanggung jawab profesi,” ujarnya.
Dalam pandangannya, jurnalis yang profesional adalah mereka yang mampu menyeimbangkan antara sikap kritis dengan etika profesi. Kemampuan untuk mengajukan pertanyaan tajam tanpa melanggar tata krama dan konteks forum adalah ciri khas jurnalisme berkualitas.
Demokrasi Butuh Kesalingan
Jusuf Rizal menutup pandangannya dengan mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat menuntut kesalingan dari semua pihak. Pemerintah dan pers sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menjaga ruang dialog yang sehat dan produktif.
“Pemerintah harus siap menerima kritik dan pertanyaan, sementara wartawan wajib menjaga etika dan profesionalisme,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah memang tidak boleh bersikap represif terhadap media. Ruang dialog harus tetap dijaga sebagai wujud nyata komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi. Namun di sisi lain, jurnalis pun perlu terus meningkatkan profesionalisme dan kesadaran akan etika profesi.
“Kebebasan bertanya bukan alasan untuk mengabaikan momen, dan kebebasan menjawab bukan dalih untuk menutup akses. Keduanya hanya bermakna bila dijalankan dengan saling menghargai,” pungkasnya.
Pandangan Jusuf Rizal ini diharapkan dapat menjadi refleksi bersama bagi pemerintah dan insan pers untuk membangun relasi yang lebih sehat dan produktif, demi kepentingan publik dan demokrasi Indonesia. (Selamet)




