Pati, GEMADIKA.com – Menjelang pelaksanaan Rapat Paripurna Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, jajaran Polsek Tayu bertindak cepat dengan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) yang berfokus pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal. Operasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan wilayah tetap aman dan kondusif.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, S.H., M.H., bersama jajaran Kanit Reskrim, Kanit Samapta, dan sejumlah personel, berlangsung pada Rabu (29/10/2025) sore. Kegiatan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan menyasar sejumlah toko dan warung yang dicurigai menjual miras tanpa izin di wilayah Kecamatan Tayu.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari dua lokasi berbeda yang didapati masih nekat menjual barang haram tersebut.

Toko milik OYP, warga Desa Tayu Kulon, ditemukan sembilan botol miras yang terdiri dari lima botol arak putih, dua botol Topi Miring, dan dua botol Menson.

Baca juga :  Komnas Perempuan Tolak Hukuman Kebiri untuk Tersangka Kasus Santriwati di Pati, Soroti Aspek HAM dan Pemulihan Korban

Warung milik W, warga Desa Kedungbang, polisi menyita 19 botol miras jenis Topi Miring dan Kawa-kawa.

Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan di Mapolsek Tayu untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto menjelaskan bahwa operasi ini adalah upaya nyata untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang agenda penting pemerintahan daerah.

“Kami tidak ingin ada gangguan keamanan menjelang rapat paripurna. Miras sering menjadi pemicu keributan dan tindakan kriminal, sehingga kami tindak tegas peredarannya,” ujar AKP Aris.

Selain menyita barang bukti, polisi juga memberikan pembinaan dan imbauan langsung kepada para penjual agar tidak lagi memperdagangkan minuman keras.

Baca juga :  Komnas Perempuan Tolak Hukuman Kebiri untuk Tersangka Kasus Santriwati di Pati, Soroti Aspek HAM dan Pemulihan Korban

“Kami ingatkan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Dampak miras sangat besar terhadap ketertiban masyarakat,” tegas AKP Aris.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Polsek Tayu dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga.

“Kami ingin masyarakat merasa tenang dan tidak terganggu dengan hal-hal yang bisa menimbulkan keresahan. Polsek Tayu akan terus melakukan patroli dan razia secara rutin,” jelasnya.

Selama operasi berlangsung, kegiatan berjalan aman dan lancar tanpa adanya perlawanan. AKP Aris mengapresiasi kerja sama masyarakat yang turut mendukung upaya kepolisian. Ia menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara berkesinambungan hingga pasca kegiatan DPRD Pati demi menjaga keamanan wilayah.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami