Rembang, GEMADIKA.COM – Kasus viral dua mobil Honda Brio kuning berplat nomor sama, K 1239 DD, kini mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Rembang Fraksi Hanura, Dumadiyono atau akrab disapa Mas Yon.

Ia memberikan klarifikasi setelah namanya terseret dalam isu dugaan pemalsuan pelat nomor yang juga menyeret nama Maryono, anggota DPRD dari Partai Golkar.

Dalam pernyataannya pada Jumat (31/10/2025), Mas Yon menegaskan bahwa barcode BBM subsidi yang belakangan ikut disebut dalam kasus tersebut merupakan pemberian langsung dari Maryono, bukan hasil pinjaman.

“Saya dikasih barcode oleh Saudara Maryono, bukan pinjam. Bahkan beliau sendiri yang mencetaknya,” ujar Dumadiyono.

Mas Yon kemudian menyerahkan barcode itu kepada rekannya, Abdul Rohman alias Bang Doel, warga Desa Tambakagung, Kecamatan Kaliori.
Hal itu ia lakukan karena Bang Doel, yang dikenal sebagai pedagang mobil, sempat mengeluhkan kendala saat mengisi BBM jenis Pertalite.
Menurutnya, pemberian barcode tersebut juga dilakukan dengan seizin Maryono.

“Saya waktu itu di Stadion Krida. Bang Doel ngeluh nggak bisa isi Pertalite, akhirnya saya kasih barcode itu, dan saya juga izin ke Maryono lewat WA,” terang Mas Yon.

Baca juga :  Komnas Perempuan Tolak Hukuman Kebiri untuk Tersangka Kasus Santriwati di Pati, Soroti Aspek HAM dan Pemulihan Korban

Terkait mobil Brio kuning yang kini dikaitkan dengan penyanyi Himmatul Ulya, Dumadiyono mengaku tidak mengetahui proses selanjutnya.

“Saya sudah konfirmasi ke Bang Doel, katanya mobil itu ditukar tambah,” ungkapnya.

Mas Yon juga meluruskan kabar tentang kedekatannya dengan Himmatul Ulya. Menurutnya, penyanyi tersebut hanyalah artis freelance yang kadang bergabung dengan grup musik miliknya.

“Dia cuma penyanyi lepas, kadang ikut tampil bareng saya,” tutup Dumadiyono.

Sementara itu, Bang Doel selaku pedagang mobil membenarkan bahwa dirinya mendapat barcode BBM subsidi dari Dumadiyono.
Awalnya, ia memiliki mobil Brio kuning bernopol K 1340 QL, kemudian melakukan tukar tambah dengan Himmatul Ulya.

Belakangan, mobil tersebut diketahui memakai plat nomor K 1239 DD, yang sama persis dengan milik Maryono.
Bang Doel menegaskan, bukan dirinya yang menggandakan plat tersebut.

“Plat itu dipasang Mbak Hima sendiri setelah mobil saya jual. Saya tidak ikut menggandakan,” jelasnya.

Meski begitu, ia mengaku memberikan barcode BBM subsidi kepada Himmatul Ulya agar bisa mengisi Pertalite, karena sistem di SPBU harus sesuai antara plat nomor dan barcode kendaraan.

Baca juga :  Kabur Jelang Akad Nikah, Davin Sepakat Bayar Ganti Rugi Rp70 Juta dan Nikahi Nayla

“Kalau plat dan barcode nggak cocok, pasti ditolak sistem SPBU. Jadi disamakan,” ujarnya.
Bang Doel menambahkan bahwa dirinya sudah diperiksa dan memberikan keterangan lengkap di Polres Rembang.

Ia juga mengingatkan agar publik tidak serta-merta menuduh atau menyudutkan Dumadiyono, karena barcode tersebut memang diberikan secara resmi.

“Saya cuma kasih barcode itu ke Mbak Hima, bilangnya ‘iki dikei bose nggo isi bensin’. Jadi jangan menyudutkan Mas Yon kalau belum terbukti,” tegas Bang Doel.

Diketahui sebelumnya, kasus dua mobil Brio kuning dengan nomor polisi identik K 1239 DD mencuat dan menjadi viral di media sosial.
Pemilik asli plat nomor, Maryono, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rembang karena merasa dirugikan.

Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas dugaan pemalsuan pelat nomor tersebut.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami