Pati, Gemadika.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada Jumat (31/10/2025) memutuskan untuk tidak memberikan rekomendasi pemakzulan atau pemberhentian kepada Bupati Pati, Sudewo. Keputusan ini diambil setelah melalui voting dan penyampaian pandangan fraksi dalam rapat yang digelar pasca Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD menyelesaikan penyelidikan terhadap kebijakan Bupati.

Hasil Voting dan Pandangan Fraksi

Dari total 49 anggota DPRD Kabupaten Pati yang hadir, mayoritas suara menolak pemakzulan. Tercatat, 36 anggota menyatakan tidak setuju dengan rekomendasi pemakzulan, sementara 13 anggota DPRD lainnya setuju Bupati Pati dimakzulkan.

Secara fraksi, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang seluruh anggotanya menyatakan setuju dengan rekomendasi pemakzulan. Fraksi-fraksi lainnya memilih untuk tidak merekomendasikan pemakzulan, melainkan hanya meminta Bupati Sudewo untuk melakukan perbaikan atas kebijakan yang diambil ke depannya.

“Dengan demikian rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati pada hari ini, telah mendapatkan atau menyetujui menyatakan pendapat anggota DPRD Kabupaten Pati berupa rekomendasi atau perbaikan kinerja Bupati Pati untuk berikutnya,” kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, saat membacakan keputusan rapat.

Jalannya rapat paripurna diwarnai dengan pengawalan keamanan yang ketat menyusul memadatnya kawasan depan Kantor Bupati Pati dan DPRD Kabupaten Pati oleh ribuan warga. Massa aksi tersebut datang untuk menyampaikan orasi dan tuntutan terkait sidang pemakzulan Bupati.

Petugas keamanan memasang kawat berduri di sepanjang depan Gedung DPRD. Polisi juga terlihat berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Demonstran terus menyampaikan orasi dari atas mobil komando menggunakan pengeras suara.

Aksi massa semakin memanas ketika mereka membakar ban bekas dan membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan mereka mengenai pemakzulan Bupati. Sidang pemakzulan ini sendiri digelar sebagai tindak lanjut atas penyelidikan yang dilakukan oleh Panitia Khusus Hak Angket DPRD terhadap kebijakan-kebijakan Bupati Pati.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami