REMBANG, GEMADIKA. com – Pemerintah Kabupaten Rembang mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 di Pendopo Museum RA. Kartini, Rembang, Rabu (22/10/2025). Program ini ditujukan untuk membantu para buruh tani tembakau, petani cengkeh, dan buruh tani cengkeh yang terdampak.
Penyaluran BLT DBHCHT dilakukan secara bertahap melalui Dinas Sosial Kabupaten Rembang. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM) serta mendukung pemulihan ekonomi masyarakat desa.
Bupati Rembang, Harno SE mengatakan bahwa penyaluran BLT merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan pemanfaatan dana cukai sesuai dengan peraturan Kementerian Keuangan.
”Dana DBHCHT tidak hanya digunakan untuk mendukung kesehatan dan penegakan hukum, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terdampak cukai, salah satunya melalui pemberian BLT,” jelasnya.
Ia menambahkan, program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat, terutama di tengah tantangan industri tembakau yang terus beradaptasi dengan kebijakan nasional.
Perwakilan penerima program BLT Kabupaten Rembang antara lain Kiswati dari Desa Bogorejo, Kecamatan Sedan; Kaslan dari Desa Kunir, Kecamatan Sulang; Mastik dari Doropayung, Kecamatan Pancur; Rofikana dari Karangasem, Kecamatan Bulu; serta Sumartin dari Gunungsari, Kecamatan Kaliori.
”Jadi total penerima BLT di sini sebanyak 8.499 orang buruh tani. Semoga dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik, gih Bu, gih Pak,” harap Harno.
Selain itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo menjelaskan bahwa penyaluran program BLT DBHCHT di Kabupaten Rembang pada hari ini (22 Oktober 2025) telah menjangkau sekitar 200 buruh.
”Tahapan diawali dari pendataan dan verifikasi oleh PPL Pertanian di masing-masing kecamatan yang berkoordinasi dengan pemerintah desa. Kemudian diusulkan ke Dinsos, dan setelah rapat koordinasi dengan PPL dari 14 kecamatan, kami buatkan SK Bupati penerima bantuan,” terangnya.
”Program BLT DBHCHT merupakan agenda rutin pemerintah daerah yang diharapkan berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kesehatan masyarakat sebagaimana amanat regulasi cukai nasional,” lanjutnya.
Salah satu penerima BLT DBHCHT, Kiswati, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Rembang dan Bea Cukai atas bantuan yang telah diberikan.
”Bantuan ini sangat berarti bagi kami para pekerja dan masyarakat yang bekerja sebagai buruh petani tembakau dan buruh cengkeh,” ujar dia.
Ia berharap, program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, agar manfaat dari dana cukai benar-benar bisa dirasakan secara langsung oleh rakyat kecil. (Aziz)
Pemkab Rembang Salurkan BLT DBHCHT 2025 untuk Buruh Tani dan Petani Cengkeh
Tim Redaksi





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan