JAKARTA, GEMADIKA.com – Presiden RI Prabowo Subianto hingga kini masih mempertahankan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Bahkan, Prabowo disebut sempat berjanji akan memberikan tanda atau bintang kehormatan kepada Kapolri atas kinerjanya.
Keputusan mempertahankan Listyo Sigit disebut berkaitan dengan penilaian pemerintah terhadap kinerja Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, saat ditemui di Gedung DPR RI pada Senin (18/5/2026).
Menurut Sahroni, di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit, Polri dinilai mampu menjalankan tugas pengamanan nasional dengan baik, terutama sejak proses Pemilu Presiden hingga kondisi saat ini.
“Tapi, kan di kala sekarang misalnya Pak Listyo Sigit, itu kan ada kebutuhan khusus dari proses pemilihan Presiden sampai proses sekarang,” ujar Sahroni.
“Dinilai Polri itu mumpuni secara, baik kenyamanan dan keamanan yang dilakukan oleh Pak Sigit sendiri,” lanjutnya.
Meski demikian, Sahroni mengaku tetap mendukung adanya wacana pembatasan masa jabatan Kapolri maksimal dua hingga tiga tahun. Menurutnya, aturan tersebut dapat membantu proses regenerasi kepemimpinan di tubuh Polri agar berjalan lebih sehat dan terstruktur.
Sebelumnya, Presiden Prabowo juga sempat memberikan apresiasi kepada institusi Polri dalam acara Panen Raya Jagung di Kabupaten Tuban, Sabtu (16/5/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo memuji peran Polri yang dianggap berhasil mendukung program swasembada pangan nasional, khususnya dalam pengamanan dan pendampingan sektor pertanian.
Tak hanya itu, Prabowo juga disebut akan memberikan tanda kehormatan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi tersebut.
Wacana pergantian Kapolri sendiri belakangan ramai diperbincangkan publik, termasuk usulan pembatasan masa jabatan pimpinan Polri agar tidak terlalu panjang dan membuka peluang regenerasi lebih cepat di internal kepolisian.





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan