NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam rangka Operasi Antik Seulawah II Tahun 2025, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan menangkap satu orang pelaku berikut barang bukti.
Pelaku berinisial J (49), warga Desa Blang Baro, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Ia ditangkap pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 04.20 WIB di sebuah kebun di Desa Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 11 paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat keseluruhan 8,03 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 pack plastik klip bening, 1 bungkus kotak rokok Gudang Garam, 1 unit handphone Redmi warna hitam, dan 1 buah tas warna biru dongker.

Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya IPTU Very Syahputra, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan pelaku yang diduga sering melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut.
“Setelah kami menerima informasi, tim langsung bergerak menuju lokasi. Saat dilakukan penyergapan, ada dua orang yang dicurigai, namun satu berhasil melarikan diri. Petugas berhasil mengamankan J bersama barang bukti sabu siap edar,” ungkap IPTU Very Syahputra.
Pelaku kemudian mengakui kepada petugas bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan sigap tim Satresnarkoba dalam menindak tegas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Nagan Raya.
“Saya memberikan apresiasi kepada tim Satresnarkoba yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini. Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkoba, karena kejahatan ini merusak masa depan generasi muda dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Benny Bathara.
Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tutup Kapolres.
Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Nagan Raya dalam mendukung pelaksanaan Operasi Antik Seulawah II Tahun 2025 yang digelar serentak di jajaran Polda Aceh, guna menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.(Rahmat P Ritonga)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan