BANGKALAN, GEMADIKA.com –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangkalan telah melaksanakan kegiatan sosialisasi E-Katalog versi 6 (V6) di Aula Diponegoro Kantor Pemkab Bangkalan. Kamis, (09/10/25).

Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan, Ismet Efendi, yang menyampaikan pentingnya pemahaman tentang sistem E-Katalog bagi penyedia jasa dan seluruh stakeholder terkait.

“Semoga kedepan hasil dari sosialisasi E-Katalog ini dapat meningkatkan pemahaman terkait pengadaan barang dan jasa (PJB) kepada institusi terkait dan penyedia jasa yang ada di Bangkalan,” ungkapnya.

Anggota DPRD Bangkalan Komisi III dan sejumlah penyedia jasa hadir dalam sosialisai E-Katalog Versi 6

Dengan adanya E-Katalog diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses PJB di Kabupaten Bangkalan.

“Tidak hanya cepat, kami juga ingin kuwalitas proyek yang di kerjakan menjadi lebih baik agar fisik yang di bangun bisa berjangka panjang. Sehingga bisa pindah lokasi perbaikan bukan tiap tahun ngurusin jalan itu-itu saja,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah penyedia jasa yang terundang, Anggota DPRD Bangkalan Komisi III, serta perwakilan dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) bagian barang dan jasa.

Sementara itu Sekretaris DPUPR Bangkalan, Moehammad Ridhwan, dalam hal ini mewakili Kepala DPUPR Bangkalan, Rizal Mardiansyah, mengatakan materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek teknis dan manfaat dari penggunaan E-Katalog dalam proses pengadaan.

“E-Katalog V6 memang lebih rapi dari pada V5, kenapa kita adakan sosialisasi karena teman-teman banyak keliru dalam pengimputan di bagian pembayaran. Tentunya kami dan penyedia jasa terus beradaptasi menggunakan V6 dengan harapan dapat mempermudah dan mempercepat proses PJB di Kab. Bangkalan,” tuturnya.

Meskipun pembaruan ini membawa sejumlah keunggulan, seperti integrasi sistem yang lebih baik, peran lebih luas bagi OPD, serta peningkatan akuntabilitas, namun di sisi lain proses peralihan ini memunculkan beberapa kendala. Salah satunya adalah penyedia jasa dari luar kota Bangkalan bisa masuk lewat E-Katalog.

“Karena E-Katalog V6 ini terbuka jadi penyedia jasa dari luar Bangkalan bisa masuk dan bertarung di situ. Namun semua itu berdasarkan pada penilaian PPK melalui kinerja Penyedia jasa dalam melaksanakan pekerjaan, dalam konteks ini skala prioritas di utamakan pelaksana jasa yang ada di Bangkalan,” tutupnya.

Dengan sosialisasi ini, Dinas PUPR Bangkalan berupaya untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengadaan, serta mendorong partisipasi aktif dari penyedia jasa dalam penggunaan E-Katalog. (nardi).

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami